Kaltimku.id, BONTANG – Beralasan untuk menyambung hidup, pemuda tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran berinisial “SM”, digelandang personel Polres Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), karena kasus pencurian, Rabu (27/5/21).
Dibekuknya pria berusia sekitar 21 tahun itu diketahui mencuri dinamo, salah satu komponen peralatan elektronik milik perusahaan PT Kaltim Sahid Barito Soda Kimia di Loktuan, Kota Bontang.
Ketika digrebek, Rabu pagi sekitar pukul 07.30, pelaku tidak berkutik ketika didesak petugas soal kasus pencurian barang milik perusahaan tersebut. “Untuk kebutuhan sehari-hari,” sahutnya ketika ditanya petugas soal uang hasil penjualan barang curiannya.
“Barang hasil curiannya dijual untuk belanja kebutuhan sehari-hari, karena dia tidak punya pekerjaan,” terang Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, didampingi Kapolsek Bontang Utara Iptu Ahmad Said.
Berdasarkan keterangan pemuda yang masih berumur relatif muda tersebut, perbuatan serupa tidak hanya sekali saja dilakukan, namun sudah berkali-kali. Barang yang diembat berbagai macam dan langsung dijual.
Karena keseringan melakukan pencurian, “SM”, seperti ketagihan untuk melakukan perbuatan terlarang. Namun, lama kelamaan ketahuan Satpam perusahaan yang bertugas pada saat melakukan aktifitas pencurian.
Petugas menyita barang bukti (BB) berupa dinamo, kunci pas dan kunci ring yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku terjerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian.
Akhirnya, pemuda tanggung itu digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika digiring, pelaku yang terancam pidana 7 tahun penjara itu, tidak bisa berbuat banyak, kecuali hanya diam menunduk mengikuti langkah petugas.*