Kaltimku.id — Terkait kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN), anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi memberikan pandangannya. Menurutnya, keputusan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus ditimbang dengan cermat.
Ia menyoroti bahwa perbedaan kualitas pendidikan antarwilayah menjadi salah satu alasan utama kebijakan ini, namun juga mengingatkan agar tetap ada upaya menjaga standar pendidikan nasional.
“Sebetulnya ada kurang lebihnya. Kesiapan proses pendidikan, infrastruktur, dan kondisi dari Sabang sampai Merauke berbeda, sehingga kalau ujian mau disamakan pasti ada kendalanya,” ujar Darlis.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan tersebut membuat pelaksanaan ujian seragam menjadi kurang adil bagi siswa di daerah yang infrastrukturnya tertinggal dibandingkan dengan wilayah lain.
Meski demikian, Darlis menegaskan bahwa pemerintah tetap harus mempertahankan kualitas pendidikan secara nasional. Menurutnya, jika pola Ujian Nasional yang lama ingin dipertahankan, langkah pertama yang harus diambil adalah mengejar kesenjangan kualitas pengajaran di berbagai daerah.
“Pemerintah harus melihat, walaupun kementerian juga harus mempertahankan kualitas pendidikan kita secara nasional bisa tercapai,” katanya.
Darlis juga menyoroti bahwa perbedaan kualitas pendidikan tidak hanya terjadi antarprovinsi, tetapi juga antarkabupaten dalam satu wilayah. Hal ini, menurutnya, menciptakan kesenjangan dalam kualitas lulusan.
Ia menilai bahwa pemerataan pendidikan harus menjadi prioritas utama sebelum kembali membahas kebijakan seragam seperti Ujian Nasional. “Selagi itu berbeda-beda, jangankan antarprovinsi, beda kabupaten saja kualitas pengajarannya berbeda, sehingga kualitas lulusan juga berbeda,” ujarnya.
Ia berharap penghapusan Ujian Nasional dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk fokus memperbaiki kesenjangan pendidikan. Baginya, kualitas pendidikan yang merata di seluruh daerah adalah kunci untuk menciptakan generasi yang kompeten dan mampu bersaing secara nasional maupun global.**(adv)