Dibekuk Pelaku Sabu di Paser

Berita Kaltim Terkini - Dibekuk Pelaku Sabu di Paser

Kaltimku.id, PASER – Berawal dari informasi  masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Tebru Paser Damai, RT 01 sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut diungkapkan Kasat Res Narkoba AKP Tasimun SH MH dengan mengerahkan personelnya agar melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Bacaan Lainnya

“Kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penyelidikan disekitar TKP,  dan pada pukul 23.00 WITA telah di tangkap dan digeledah pelaku, berinisial AK,” ungkap Kasat Res Narkoba Tasimun.

Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti apapun, kemudian personel Satres Narkoba melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti berupa 4 plastik klip kosong, 1 buah pipet kaca yang bersisi sisa shabu, 1 buah pelastik klip kosong, 1 buah smartphone, 3 buah kotak rokok, 1 buah jaket kulit warna hitam.

Kemudian setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AK, ia langsung dibawa dan barang bukti ke Polres Paser untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku terjerat pasal 114 ayat 1 (satu) sub pasal 112 ayat 1 (satu) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.*

Wartawan : Ariel S

Pos terkait