Kaltimku.id, SAMARINDA – Pelaku pencurian Uang Kas Masjid di masjid Sabiqul Amin, Jl. Pelita 4 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 19.40 Wita, berhasil diamankan Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut keterangan saksi MH Maskun, pelaku pencurian uang kas Masjid yang disimpan di ruang marbot sebesar lebih kurang RP. 8000.000, berinisial MA (37 Tahun) dapat diamankan karena terekam kamera CCTV, dan sebelumnya pelaku datang ke masjid serta melancarkan aksinya, sempat memberitahu alamat tempat tinggalnya.
“Jadi bermodalkan alamat tempat tinggalnya, kami pun dari pengurus masjid langsung menuju alamat tersebut dan bertemu pelaku,” ungkap saksi Maskun.
Selanjutnya, kata Maskun, pelaku dibujuk dengan iming-iming pekerjaan dan langsung dibawa ke masjid, pelaku mengakui perbuatannya.
“Masyarakat yang geram dengan perbuatan pelaku sempat lepas kendali, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Polsek Samarinda Kota,” tegas Maskun.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menuturkan pelaku sudah diamankan sembari menunggu dari pihak pengurus masjid melakukan pelaporan resmi untuk proses lebih lanjut.
“Berkat laporan warga, pelaku sudah kami amankan dan kami menunggu pihak pengurus masjid melapor secara resmi,” tukas AKP Creato.*
Wartawan: Ariel S