Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Kejagung RI Kunjungi Lapas Kelas II A Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Agar pelanggaran hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika tak terulang,
Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) Darmawel Aswar mengunjungi Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Balikpapan, Minggu (20/6/2021).

Kunjungannya kali ini Darmawel Aswar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Lastami beserta Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Pujiono Slamet.

Bacaan Lainnya

“Program rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam lapas sangat penting, tentu saja untuk mencegah terulangnya kembali pelanggaran hukum yang dilakukan,” ucap Darmawel yang berkeliling Lapas sekaligus melihat situasi.

Selain itu, kata Darmawel, program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di dalam Lapas juga sangat penting, sehingga dapat memberikan bekal bagi warga binaan yang selesai menjalani masa pidananya kelak.

Tak terlepas dari itu, bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mendukung pembinaan kemandirian salah satu langkah yang baik untuk dilaksanakan.

Sehingga, program pembinaan bagi warga binaan dapat benar-benar berjalan dan menjadi bekal penting bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat.

Di tempat yang sama, Pujiono Slamet menuturkan program rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Balikpapan tidak ada.

Hanya saja, dalam membentuk karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik, Lapas Balikpapan lebih mengoptimalkan program binaan seperti pengembangan Kepribadian, Kemandirian dan Pesantren yang ada di dalam Lapas.

“Kita tidak memiliki program rehabilitasi di dalam Lapas, hanya saja lebih mengoptimalkan beberapa program bagi warga binaan, salah satunya Pesantren,” pungkasnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait