DPRD Kabupaten Banjar Sambangi DPRD Kota Balikpapan, Kamaruzzaman: Ada Perbedaan Kearsipan

Bubuhan Dewan Kabupaten Banjar yang menyambangi Dewan Kota Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kehadiran bubuhan Dewan Banjar diterima langsung oleh Lenny, Staf Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Balikpapan, di ruang Rapat Bamus (Badan Musyawarah), Senin (13/9/2021).

Bacaan Lainnya

Kamaruzzaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar mengtakan, jika kunjungannya bersama rekan sejawatnya ke DPRD Balikpapan ingin mengetahui sejauh mana kearsipan yang dilakukan Kota Balikpapan.

Secara umum, menurut Kamaruzzaman, kearsipan di Kota Balikpapan yang bersifat administratif  tersimpan selama 2 tahun akan diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Balikpapan.

Sedangkan untuk dokumen-dokumen lain yang sudah berada sekitar 5 tahun baru kemudian diserahkan ke dinas kearsipan.

“Dari apa yang tadi sudah dijelaskan oleh bagian humas DPRD Kota Balikpapan, kita bisa melihat beberapa perbedaan yang ada di Kota Balikpapan dan Kabupaten Banjar,” ungkapnya dengan logat Banjar.

Kamaruzzaman yang didampingi rekannya Mahsun Putra menambahkan, perbedaan kearsipan di Kota Balikpapan dengan Kabupaten Banjar, di mana Kabupaten Banjar sendiri dalam pengelolaan arsip yang begitu panjang.

“Bahkan, arsip di Kabupaten Banjar terlebih dahulu didokumen kan, kemudian setelah 5 tahun baru diserahkan ke Dinas Kearsipan kabupaten Banjar,” ujarnya .*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait