Kaltimku.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) di ruang Komisi I, Senin (10/5/2021). RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I Johny Ng dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I lainnya.
RDP yang dilakukan, tutur Johny Ng, ingin mengetahui seberapa banyak Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Balikpapan. “Ada berapa semuanya, kemudian berasal dari negara mana saja, baik itu dari Korea, Amerika maupun India,” ucap Johny Ng.
Johny Ng menambahkan, RDP bersama Imigrasi Balikpapan hanya ingin mengantisipasi WNA yang masuk di Balikpapan yang dikhawatirkan menambah penyebaran Covid-19 di Balikpapan.
Menurut dirinya, ternyata data WNA yang dimiliki kantor Imigrasi Balikpapan sangat terkoordinir dengan baik.
Hal ini dilakukan, agar pemkot Balikpapan tidak lengah dalam pengawasan terhadap WNA yang masuk, mengingat kondisi Balikpapan saat ini sudah mulai kondusif. Maka, untuk mengantisipasinya perlu adanya informasi dari Imigrasi Balikpapan.
Politikus Golkar tersebut menuturkan, terdapat 118 warga WNA yang bekerja di proyek RDMP milik PT Pertamina dan semuanya tidak bermasalah baik dari segi legalitas dokumen izin tinggal di Balikpapan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama membenarkan jika terdapat 100 lebih WNA yang ada di Balikpapan.
Sejauh ini tidak terdapat permasalahan terkait dokumen yang dimiliki WNA tersebut.
“Dari 100 lebih WNA yang ada di Balikpapan, kebanyakan merupakan WNA yang berasal dari Korea dan satu orang WNA yang berasal dari negeri Kangguru (Australia),” jelas Rakha.
Untuk WNA yang berasal dari India, katanya, belum terdapat WNA India yang masuk di Balikpapan. Pasalnya kantor Imigrasi Balikpapan masih tidak memperkenankan WNA asal India masuk di Indonesia. Meskipun sebetulnya di Balikpapan terdapat WNA asal India karena memang WNA tersebut sudah lama tinggal di Kota Balikpapan.*