Samarinda, Kaltimku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima aksi damai dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, yang menuntut penyelesaian hak upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap para pekerja yang hingga kini belum menerima hak mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal dalam menangani permasalahan ini.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti lambannya respons OPD terkait dalam menangani permasalahan ini. Ia mempertanyakan alasan di balik berlarut-larutnya penyelesaian pembayaran upah pekerja, padahal seharusnya bisa segera dituntaskan.
“Seharusnya aksi ini dilakukan langsung di OPD terkait, karena mereka yang bertanggung jawab menunjuk kontraktor. Jika ada kendala, OPD harus turun tangan dan mencari solusi, bukan justru membiarkan masalah ini berlarut-larut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai ada ketidakwajaran dalam proses pemanggilan kontraktor oleh lembaga terkait. Hingga saat ini, pihak kontraktor belum pernah hadir untuk memberikan klarifikasi terkait tunggakan upah pekerja.
“Saya menduga ada permainan antara OPD dan kontraktor. Jangan-jangan kontraktornya ini masih bagian dari lingkungan OPD itu sendiri, sehingga mereka saling melindungi dan menghindari pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Sebagai langkah politik, Anhar mengusulkan agar DPRD Samarinda mengambil langkah konkret dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari Wali Kota Samarinda.
“Saya ingin Wali Kota bertanggung jawab langsung dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak bisa hanya menyerahkan semuanya kepada anak buahnya. Jika ingin mempertahankan kepercayaan publik, maka penyelesaian masalah ini harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, jika kasus ini tidak segera diselesaikan, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lain di Samarinda. Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi bisa saja kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang ada, dan pada akhirnya para pekerja akan terus menjadi korban ketidakadilan.
DPRD Kota Samarinda kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah kota tidak bisa terus diam. Ini menyangkut hak pekerja, menyangkut kehidupan banyak orang. OPD harus segera menindaklanjuti dan Wali Kota harus turun tangan langsung,” pungkas Anhar.***