Geger Pembunuhan Remaja di  Pandanu — HST Terkuak, Tersangka Pelakunya Kakak Beradik

Penulis – H Sa’adillah Hasbullah

BARABAI, Kaltimku.id — Geger pembunuhan remaja MN (17), di Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST, Kalsel, terkuak. Dua tersangkanya, SR (20), dan RH (22), diciduk polisi di daerah Barito Selatan (Barsel), Kalteng, beberapa jam seusai tragedi berdarah itu, Sabtu dini hari, 5 April 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkap hal itu melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Patisanarani dan Kasi Humas, Ipda Rusman Taufik. “Kedua tersangkanya sudah diamankan polisi kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian,” ujar Ipda Rusman kepada awak media, Senin (7/4/2025).

Kedua tersangka pelaku, sebut Rusman, sempat lari ke daerah Barsel. Namun, berkat adanya kerjasama dan koordinasi tim gabungan Unit Resmob Polres HST dan Unit Resmob Polres Barsel, maka tersangka SR dan RH berhasil diamankan.

SR dan RH yang  adik — kakak itu diamankan petugas Resmob Polres Barsel  hari Sabtu pagi (5/4/2025) sekira pukul 06.30 WIB. Keduanya diciduk polisi di Jembatan Tampa, Jalan Buntok — Palangkaraya,  Kel. Pamait, Kec. Dusun Selatan, Barsel.

“Kedua tersangka itu sudah dijemput petugas ke Barsel, dan sekarang sudah diamankan di Mapolres HST,” ujar Rusman seraya menyebut, SR dan RH diancam pidana pembunuhan subsider pengeroyokan seperti diatur Pasal 338 sub Pasal 170 Ayat (3) KUHP.

Geger pembunuhan remaja MN (17), warga Pandanu, RT. 004, RW. 002, Kec. Haruyan, HST, itu terjadi di RT. 006, RW. 003, desa setempat atau di depan rumah tersangka SR sendiri hari Sabtu (5/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.

Awalnya, jelas Ipda Rusman, terduga SR dan korban MN diduga habis jalan jalan dari warung malam. Keduanya pun pulang ke rumah, dan diduga terjadi perselisihan atau mungkin kesalahpahaman.

Kenapa? MN diduga tersulut cemburu karena mengetahui SR mengantarkan teman perempuan dekat korban tanpa setahunya. Lalu, SR pulang ke rumah sehabis mengantarkan teman perempuannya yang juga teman dekat korban itu.

Namun, dalam perjalanan sebelum sampai rumah, korban tiba tiba menabrakkan sepeda motornya ke arah motor pelaku seperti adu banteng. Maka, duel perkelahian pun terjadi.

Sejurus kemudian, jelas Ipda Rusman, terduga pelaku berlari naik ke rumah. Ia diduga mengambil pisau penusuk, dan menunggu korban MN di depan rumah.

“Setibanya korban datang terjadi perkelahian itu. Lalu terduga SR dengan dibantu saudaranya RH menusukkan senjata tajam penusuk sebanyak 3 kali terhadap korban,” jelas Kasi Humas Polres HST.

Akibat tikaman pisau penusuk itu, korban MN terkapar luka luka bersimbah darah. Ia pun   meninggal dunia di TKP, dan terduga pelaku, RH dan SR, langsung kabur melarikan diri pada dini hari itu.

Lantas ayah korban, SU, yang mengetahui anaknya meninggal langsung melaporkannya ke Polsek Haruyan. Saksi pengadu yang warga Pudak — Pandanu RT. 004, RW. 002, itu meminta Polisi untuk mengusut tuntas kejadian tragis itu.

Menurut Ipda Rusman, selepas kejadian itu, tim gabungan Unit Resmob Polres HST bergerak cepat. Melakukan kontak dan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Barsel, hingga SR dan RH terendus dan berhasil  diamankan.

Tersangka SR dan RH kini diproses dengan sejumlah alat bukti. Antara lain celana Levis pendek biru ada bercak darah,  kalung warna silver, celana kolor, gayung mandi, sandal jepit dan sandal Karvil, jaket hitam, termasuk dua bilah pisau dan kompangnya yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.*** (JJD)

Pos terkait