Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yang bertugas di Polres Kabupaten Paser/Tanah Grogot dan Polresta Samarinda, bagi-bagi masker gratis kepada warga di wilayah hukumnya masing-masing.
Pembagian penutup bagian mulut dan hidung itu dimaksudkan agar masyrakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes), terutama di luar rumah atau lingkungan yang terjadi kerumunan warga.
Seperti dilakukan personel Polsek Long Ikis Polres Paser, membagi-bagikan masker ketika melaksanakan Operasi Yustisi di sekitar kawasan Kecamatan Long Ikis.
“Operasi Yustisi serta pembagian masker tersebut dilaksanakan di tempat tempat yang dianggap merupakan titik dimana masyarakat sering beraktivitas, seperti di pasar dan lainnya. Harapannya, agar masyarakat bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolres Paser AKBP Eko Susanto SIK, melalui Kapolsek Long Ikis IPTU Hermawan SH, MH.
Sementara, personel Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda, juga membagikan masker kepada warga sekaligus memonitor pelaksanaan vaksinisasi yang berlangsung di Puskesmas Wonorejo di kawasan Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang
“Membagikan masker kepada warga sebagai upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai Covid-19,” kata Kapolres Kota Samarinda Kombes Pol Arif Budiman SIK, MSi, didampingi Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara SH dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kunjang Kelurahan Teluk Lerong Ulu Bripka M Yusuf.
Jajaran Polda Kaltim ini menyampaikan program kegiatan Polsek Sungai Kunjang dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, antara lain tentang diberlakukanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan mengedepankan Tracking, Testing dan Treatment.
Seperti diketahui, wilayah Kabupaten Paser dan Kota Samarinda berstatus zona kuning alias daerah dengan riskiko rendah Covid-19. Predikat ini sama dengan wilayah Kabupaten Berau, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Balikpapan.
Selain itu sama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berstatus zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19.*