Kaltimku.id, Tanjung Selor – Oknum Kepala Desa (Kades) Long Tungu Kecamatan Peso Hilir Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dilaporkan Lembaga Adat dan warga setempat ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sang Kades Long Tungu dilaporkan ke Tipikor Polres Bulungan, pada 18 Januari 2022 lalu, karena diduga melakukan korupsi dana desa.
“Kami sudah lelah melaporkan kasus ini, makanya ada baiknya ada wartawan menyampaikan ini. Betul, kami sudah melaporkan dugaan korupsi oknum kepala desa (Kades) Long Tungu ini ke Tipikor Kepolres Kabupaten Bulungan pada tanggal 18 Januari 2022 lalu,” ungkap Yanwar Ujang, Ketua Adat Desa Long Tungu, Minggu (6/3/2022) di Desa Long Tungu.
Yanwar Ujang menjelaskan, dugaan korupsi yang dilaporkan itu, soal dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat Tahun Anggran 2020-2021. Dalam penerimaan itu diduga ada penerima yang tidak sesuai dengan syarat-syarat atau tidak memenuhi kriteria.
“Kedua, dana perbaikan mobil Dump Truck dan mobil L 300 sampai sekarang belum bisa dijalankan. Jumlahnya ada di APBDes/SPJ Tahun 2019 – 2020,” kata Yanwar Ujang.
Warga lainnya yang enggan disebutkan namanya juga manyampaikan dugaan korupsi oknum Kades Long Tungu.
Seperti dugaan korupsi ekor mesin 40 HP Yamaha yang dibeli dengan harga 6. 000.000 rupiah. “Ini adalah barang bekas, Pak. Seharusnya beli yang baru, karena sudah dialokasikan dananya sebesar 17.500.000 rupiah dari desa Long Tungu,” ungkap Yanwar Ujang lagi.*