Kapolda, Patuh Penting dalam Berlalu Lintas

Berita Kaltim Terkini - Kapolda, Patuh Penting dalam Berlalu Lintas
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi.

Kaltimku.id, BALIKPAPANDalam berlalu lintas ada etika, sopan santun dan mentaati rambu-rambu lalu lintas, termasuk aturan-aturannya. Terkait dengan penerapan kawasan Zero Tolerance (ZT) di sepanjang Jalan Sudirman Balikpapan, Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi menekankan, patuh adalah hal yang paling penting dalam berlalu lintas.

“Sebetulnya yang paling penting adalah patuh dulu,” kata Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, pada pembukaan diskusi panel terkait rencana penerapan kawasan Zero Tolerance di sepanjang Jalan Sudirman Balikpapan, di  Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4/21).

Bacaan Lainnya
Sebagian kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Balikpapan.

Selain diskusi rencana penerapan kawasan Zero Tolerance, juga mendiskusikan menjelang peluncuran (launching) penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement ~ ETLE), guna menyamakan persepsi dan langkah semua pemangku kepentingan, sehingga segala upaya yang dilakukan dapat berhasil dengan baik.

Kapoda berharap, pertemuan ini bisa membawa hasil yang baik, setidak-tidaknya pemahaman terhadap penerapan Electronic Traffic Law Enforcement. Selain itu, diharapkan informasi ini akan terus menyebar ke masyarakat Balikpapan, terutama bagi mereka yang setiap hari menggunakan jalan.

“Kita bersama-sama menjaga. Karena yang paling penting sebetulnya adalah patuh dulu. Kadang-kadang sudah patuh juga tatap saja macet, tetap saja ribet. Apalagi kalau tidak patuh,” ujarnya.

Masyarakat Kota Balikpapan, menurut penilaian Kapolda, sudah memiliki displin yang sudah cukup baik. Tinggal terus mendorong agar disiplin ini semakin baik kedepannya.

Terkait dengan penerapan ETLE, Kapolda juga berharap, agar kabupaten/kota juga menerapkannya. Polri tetap menerima saran, masukan dan kritik, agar pembanguan ETLE bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya harus berkomunikasi kepada Bapak Gubernur dan stockholder, karena kalau kita berharap hanya penerpan ETLE yang disiapkan dari Mabes Polri, Korlantas, maka kita cukup kebagian satu titik.”

Kapolda juga berharap, agar pemerintah daerah. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga mau mengmbangkan ETLE di kota/kabupaten. Saya kira ini menjadi kebutuhan kita sekarang.

“Nanti suatu saat di Kalimantan Timur ini banyak kawasan yang bisa cukup banyak dimonitor dengan ETLE,” tutur Kapolda Herry Rudolf Nahak, seraya berharap dengan adanya ETLE semoga bisa meningkatkan disiplin masyarakat.

Sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, baru Kota Balikpapan yang menerpakan Electronic Traffic Law Enforcement. Rencana ini akan diterapkan pada 6 titik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.*

Pos terkait