Kaltimku.id, PPU – Popularitas Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai terangkat sejak Presiden RI, Ir Joko Widodo memastikan daerah yang dipimpin Bupati Abdul Gafur Mas’ud itu sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Sejak itu, PPU tak hanya menjadi buah bibir dan pemberitaan media secara nasional. Namun juga mulai diserbu khususnya para tengkulak atau mafia tanah yang berdatangan dan bergentayangan.
Terkait hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) PPU meminta agar pemerintah beserta aparat yang berwenang memberi perhatian dan menuntaskan kasus mafia tanah yang ada di Banua Taka.
“Penunjukan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara tentu memberi dampak kerawanan sosial dalam hal pertanahan, seperti sengketa lahan ataupun penyerobotan lahan. Sebab itu, aparat mesti memberi perhatian lebih dan menuntaskan kasus-kasus yang sedang berjalan,” ujar Ketua DPD KNPI PPU, Sulthan, Jumat (30/4/2021).
“Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah penyerobotan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam yang ada di depan Kantor Bupati. Penyerobotan lahan tersebut, sejak tahun 2020 lalu sudah dilaporkan, tapi hingga kini belum ada keberlanjutan dan titik terang, mengenai aktor pelaku serta pihak yang terlibat,” imbuhnya.
Ia ingin tahu sejauh mana proses hukum dari kasus penyerobotan lahan tersebut. Jangan terkesan jalan di tempat dan tidak ada progres dari proses yang berjalan. Bahkan, katanya, bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, segera diproses.
“Kita tentu berharap, persoalan terkait dengan pertanahan dapat dituntaskan dan bila ada mafia-mafia yang bermain agar ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan. Hal ini juga sebagai salah satu upaya kita menyambut pemindahan IKN. Dimana konflik agraria dan mafia tanah kadangkala menjadi benih-benih konflik sosial.*
Wartawan: Ariel S