Kompol Rengga: Belum Ada Laporan Warga Terjerat Pinjol, Tetap Lakukan Penyelidikan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Dewasa ini masyarakat kian dimanjakan dengan segala sesuatu yang berbentuk online seiring kemajuan teknologi yang begitu pesat.

Mau pesan makanan atau transportasi, bahkan dalam bidang finansial, dilakukan dengan online, seperti pinjaman online atau pinjol.

Bacaan Lainnya

Namun, pinjol bagaikan dua sisi mata uang, ada sisi baik dan buruknya. Dengan maraknya aplikasi Pinjol saat ini, masyarakat juga ada yang dirugikan, mendapatkan tekanan dan intimidasi dari jasa penyedia pinjol tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro di ruang kerjanya menyampaikan, jika dirinya belum ada menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan oleh pinjol.

Kompol Rengga menambahkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait praktek pinjol di wilayah hukum Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Di Balikpapan untuk saat ini belum ada laporan, hanya saja kita terus melakukan penyelidikan terkait pinjol di Balikpapan,” terangnya, Senin (18/10/2021).

Kompol Rengga menambahkan, pihaknya juga masih menyelidiki apakah pinjol sudah ada yang berkantor di Kota Balikpapan atau hanya di Jakarta saja.

Selain itu, ia mengatakan korban yang masih didapati lebih kebanyakan melakukan pinjol melalui situs-situs atau website yang berada di luar Kota Balikpapan.

“Yang jelas saat ini kami belum menerima laporan terkait masalah pinjol di Balikpapan, tapi saya himbau agar masyarakat dapat berhati-hati dan harus memastikan betul-betul apakah aplikasi pinjol sudah terverifikasi dan terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak,” pungkas Kasatreskrim Polresta Balikpapan ini.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait