Lokakarya Mini Lintas Sektoral LAU, Danramil 1002-08 : Stunting Butuh Kerja Sama Semua Stakeholder

BARABAI, Kaltimku.id —  Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara (LAU), Kapten Inf. Rudi Hartono mengikuti Lokakarya Mini Lintas Sektoral Kecamatan LAU di Kasarangan, Selasa (7/5/2024). Lokakarya ini untuk mencari solusi persoalan Stunting di daerah ini.

Kapten Inf. Rudi Hartono hadir bersama Camat LAU, Muayyad. Ada pula Perwakilan Polsek LAU, Kepala Puskesmas Kasarangan, Kepala KUA LAU, Kepala Balai Penyuluh KB LAU, para Kepala Desa (Kades atau Pembakal) dan perangkat desanya.

Bacaan Lainnya

Semuanya terlibat urun rembuk. Menyampaikan pendapat  dan masukan terkait solusi persoalan Stunting melalui lokakarya  di Balai KB, Jalan Ambawang — Amuntai, Kasarangan —  ibu kota Kec. LAU, HST, Kalsel tersebut.

Danramil 1002-08, Kapten Rudi tampil berbicara. Ia menyebut penanganan Stunting butuh kerja sama semua stakeholder, sehingga penanganannya di wilayah kabupaten bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

“Tindakan pencegahan Stunting tentu lebih bijak dilakukan semua orang di lingkungannya, daripada upaya penanganan setelah Stunting terjadi,” ujar Kapten Rodi Hartono — dikutip  media ini dari siaran pers Pendim 1002/HST.

Upaya pencegahan itu terutama di daerah yang terdapat anak balita dan pasangan usia muda/subur. Sebab, anak balita dan pasangan usia subur (PUS) itulah yang rentan terhadap kemungkinan terjadinya Stunting.

Biaya pencegahannya pun tentu lebih murah dan dampaknya juga akan lebih terkendali, daripada sudah terjadi. Kapten Rodi pun lalu membeberkan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah Stunting.

Lantas Camat LAU,  H Muayyad juga bicara. “Kami akan dorong semua stakholeder baik Polsek, Koramil, Puskesmas, Penyuluh KB, Pertanian, KUA dan seluruh Pembakal untuk berperan aktif menangani Stunting, khususnya di Kecamatan LAU,”  ujarnya.

Sebagai informasi, sebut Camat, data prevalensi Stunting di HST sudah mengalami penurunan signifikan dari 31,01% menjadi 13%. Penurunan ini melampaui target nasional di angka 14% tahun 2024.

“Itu artinya,  kita semua akan terus melakukan penanganan Stunting secara tuntas dalam rangka memersiapkan generasi yang sehat dan berkualitas, untuk kelangsungan Bangsa Indonesia di masa mendatang,” tegasnya.

Penyuluh KB juga, sebut Camat, diharapkan proaktif. Terutama memberikan penyuluhan kepada anak usia remaja,  khususnya pada sekolah SMP,  SMA dan catin (calon pengantin) terkait kematangan usia dalam perkawinan.

Penyuluhan ini penting, sehingga tidak menimbulkan masalah dalam usia kelahiran anak nanti. yang salah satunya menyebabkan pertumbuhan anak menjadi Stunting.**(JJD)

Pos terkait