Mahasiswa dan Sopir Truk Desak DPRD Balikpapan Atasi Krisis Solar Subsidi, Pertamina Siap Buka SPBU 24 jam

BALIKPAPAN, Kaltimku.id — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta awak kendaraan berat dari Komunitas Sopir Truk Balikpapan (KSTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Senin, 4 Mei 2026. Aksi ini digelar untuk mendesak penanganan serius terhadap krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan menghambat roda ekonomi.

 

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, massa yang juga diikuti perwakilan organisasi seperti Forum Pejuang Purnawirawan Indonesia (FPPI) ini membawa sejumlah tuntutan konkret. Mereka menilai distribusi solar di wilayah Balikpapan tidak merata, sehingga memicu antrean kendaraan yang sangat panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

 

Massa memberikan tenggat waktu 7×24 jam agar seluruh tuntutan dapat segera ditindaklanjuti. Jika tidak ada solusi nyata dalam waktu tersebut, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar.

Seorang perwakilan mahasiswa, Muhammad Ismail Nasrullah, menyoroti kondisi para sopir yang harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan pasokan bahan bakar.

 

“Kasihan sopir ini Pak, enggak antre ke sana, pergi ke sini untuk menyuarakan ini. Antreannya bisa mencapai ratusan kendaraan. Sore saja bisa 360 sampai 400 truk, apalagi pagi hari,” ujarnya di lokasi aksi.

 

Perwakilan dari FPPI, Wahyu, menuntut adanya kepastian hukum dan kebijakan yang jelas, bukan sekadar janji manis. Ia juga menyoroti besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan yang mencapai 3,5 Triliun Rupiah, namun belum dirasakan dampaknya oleh kalangan transportasi.

 

“Kami butuh kepastian, jangan hanya omong-omong. Harus ada pernyataan yang ditandatangani Ketua DPRD dan Wali Kota. APBD kita 3,5 triliun, tapi mana untuk sopir?” tegasnya.

 

Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada legislatif antara lain, penindakan tegas terhadap praktik penimbunan solar subsidi, penambahan jumlah SPBU di titik-titik strategis, pembukaan kembali operasional SPBU tertentu yang sebelumnya ditutup/dibatasi, memberikan prioritas distribusi bagi masyarakat lokal, mewajibkan operasional SPBU selama 24 jam dan evaluasi kuota BBM oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Aksi damai tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, serta perwakilan manajemen Pertamina Patra Niaga. Setelah mendengarkan aspirasi, Alwi menyatakan pihaknya sepakat dan mendukung sejumlah poin tuntutan, terutama terkait operasional SPBU.

 

“Kami sepakat pembukaan SPBU 24 jam dan sudah saya sampaikan ke Pertamina. Kalau tidak dibuka, ini bisa semakin ribut,” ujar Alwi.

 

Sebagai langkah penyelesaian yang konkret, Alwi bahkan menawarkan solusi lobi tingkat tinggi. Ia mengajak perwakilan massa untuk menemui regulator langsung di pusat.

 

“Saya tawarkan dua mahasiswa dan dua perwakilan sopir untuk besok berangkat ke Jakarta menemui BPH Migas guna membahas masalah kuota dan distribusi ini,” tawarnya.

 

Sales Area Manager Retail Kaltimut Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, menyatakan pihaknya siap menjalankan apa yang menjadi kewenangan operasional mereka.

 

“Terkait pembukaan SPBU 24 jam, insya Allah kami bisa langsung melaksanakan. Namun untuk penambahan SPBU dan penambahan kuota, itu harus berkoordinasi lebih lanjut dengan regulator,” jelasnya.

 

Hingga aksi berakhir, suasana berlangsung kondusif. Massa berharap pemerintah daerah dan pihak terkait tidak menunda-nunda penyelesaian masalah ini mengingat dampaknya yang sangat luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat Balikpapan.***

Pos terkait