Merasa Dicurangi, Warga Desa Longtungu Laporkan Kadesnya ke Inspektorat

Yeheskiel Juman.

Kaltimku.id, TANJUNG SELOR – Merasa dicurangi, Yeheskiel Juman, salah seorang warga Desa Longtungu Kecamatan Peso Hilir Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaporkan oknum kepala desanya ke Inspektorat Kabupaten Bulungan.

Yeheskiel Juman, yang diketahui sebagai Pelaksana Proyek Anggran Dana Desa (ADD) itu, melaporkan kadesnya dengan cara melayangkan dengan dugaan pelewengan ADD Tahun Anggaran (TA) 2019 pada tanggal 6 September 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam surat laporannya tertulis, pada Tahun Anggaran 2019, Yeheskiel Juman, mendapat borongan perkerjaan yang diperintahkan oknum Kepala Desa Longtungu. Proyeknya, mengerjakan pembangunan dapur Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Longtunggu senilai  50 juta rupiah.

Diceritakan, setelah pembangunan selesai dikerjakan, maka cairlah anggaran proyek berjumlah 50 juta tersebut. Lalu dari nilai 50 juta rupiah itu dipotong PPH dan PPN oleh bendarahara sekitar 6 juta dan sisa 44 juta rupiah.

Namun dana sisa 44 juta rupiah itu, ternyata sudah lebih dulu diambil atau dicairkan oknum Kepala Desa Longtungu di bendahara.

“Waktu itu, alasannya di bendahara akan diserahkan kepada saya. Tapi, anehnya, dari dana yang 44 juta itu yang diserahkan ke saya hanya 26 juta saja,” terang Yeheskiel Juman dalam surat laporannya ke Inspektorat.

Setelah kejadian itu, sambungnya, hari-hari berikutnya dan bahkan sampai hitungan bulan, tahun berikutnya Yeheskiel, terus melakukan penagihan/konfirmasi atas kekurangan pembayaran dana proyek kepada Kepala Desa Longtungu tersebut.

Parahnya, kata Yeheskiel, tidak ada itikat baik dari oknum Kepala Desa Longtungu untuk penyelesaian pembayaran kekurangan dana proyek sebesar 18 juta yang memang adalah  menjadi hak Yeheskiel.

“Hingga akhirnya saya merasa kesal dan sudah lelah menagih/mengkonfirmasi dengan kepala desa. Makanya, saya membuat surat laporan yang ditujukan Kepada Inspektorat Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara yang ditembuskan kepada Kepala BPMD Kabupaten Bulungan serta ke Camat Peso Hilir pada tanggal 6 September 2021 lalu,” jelas Yeheskiel Juman, Senin (14/3/2022).

Hingga saat ini Yeheskiel mengaku belum menerima kejelasan dari oknum Kepala Desa Longtungu itu sendiri, termasuk dari Inspektorat Kabupaten Bulungan dan lainnya.*

Pos terkait