Miliki Sabu, Seorang Karyawan Swasta Ditangkap

Kaltimku.id, KUTIM- Personil Polsek Sangkulirang Polres Kutim (Kutai Timur), Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meringkus seorang karyawan swasta yang sedang keluar dari dalam kamar kos malam hari, Jumat (23/4/2021).

Personil Polsek Sangkulirang Polres Kutim yang sebelumnya sudah mendapat laporan dari personil PAM (Pengamanan) PT. Indexim Coalindo, bahwa ada seorang karyawan yang mencurigakan gerak-geriknya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya tim segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan penggeledahan dan penangkapan yang kemudian menemukan 6  paket kecil narkotika, diduga sabu-sabu 1  bungkus besar yang dililit dengan menggunakan lakban warna hitam.

Setelah dibuka terdapat narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 30 poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, serta ditemukan 5  buah plastik bungkus serta uang hasil penjualan sebanyak Rp. 1.000.000.

Dari hasil tangkapan adapun barang bukti yang diamankan setelah ditimbang adalah seberat 30,49 gram. Pria tersebut ditangkap saat berada di lokasi Mess PT. Indexim Coalindo Pelampaian, Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutim.

Saat ini pelaku yang berumur 37 tahun tersebut berada di Mapolsek Sangkulirang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait