Bermaksud Mencari Angin Segar, Diringkus Petugas Polres Kutim

Kaltimku.id, KUTIM –  Jumat malam, 23 April 2021 menjadi akhir petualangan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).

Sat Resnarkoba Polres Kutim kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang sedang keluar berkendara mencari angin segar pada Jumat malam itu.

Bacaan Lainnya

Personil Sat Resnarkoba Polres Kutim yang sebelumnya sudah menyelidiki pelaku akhirnya berhasil melakukan penggeledahan dan penangkapan yang kemudian menemukan 1  Poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram beserta plastik pembungkusnya.

Sebelum dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ada laporan masyarakat yang mengeluhkan dikarenakan kecurigaan gelagat pelaku yang membawa barang haram tersebut.

Proses penangkapan disaksikan beberapa warga yang berada di lokasi Jl. Silva Duta RT/RW. 002/000 Ds/ Kelurahan Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.

Saat ini pelaku yang berumur 36 tahun tersebut berada di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait