Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHPBPK) DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan laporan hasil kerja dan rekomendasi pengawasan tindak lanjut atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun 2020.
Ketua Panitia Pansus LHPBPK, Ardiansyah mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan inspektorat dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) permasalahan integrasi data. “Artinya tenaga IT di Balikpapan selama ini kurang, dan itu harus dioptimalkan kembali,” kata Ardiansyah yang juga Komisi IV, Kamis (9/9/2021) Kepada awak media.
Lantara masih kurangnya SDM, lanjut Ardiansyah, sehingga kejadian-kejadian berulang tiap tahun. Koordinasi antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu juga harus ditingkatkan, agar kejadian-kejadian berulang tidak terus terjadi.
“Salah satunya PDAM terdapat beberapa dana hibah dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah provinsi itu belum selesai seperti laporan kita tadi, itu harus segera diselesaikan,” bebernya.
Ardiansyah, Politikus PPP ini juga mengungkapkan, Inspektorat sebagai yang terdepan untuk melakukan audit dalam keuangan OPD, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, sehingga tidak terjadi temuan. Hanya saja, semua kembali pada OPD masing-masing.
“Antara inspektorat dengan OPD itu harus sinkron, bersinergi. Mau nggak mengikuti saran-saran Inspektorat, kalau diikuti temuan itu tidak terulang lagi. Kalau Inspektorat saja yang melakukan audit terus menerus tapi tidak diikuti rekomendasinya, ya sama saja kan,” imbuhnya.
Ardiansyah pun menegaskan, Pansus LHPBPK merekomendasikan untuk SDM tenaga IT perlu ditingkatkan. “Harus diakui, sistem kita masih lemah di Kota Balikpapan, tuntasnya.*
Wartawan: Ariel S