Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Varian baru pandemi Covid-19 yang tingkat penularannya lebih cepat kabarnya juga mendera Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), memapar begitu banyak orang. Tak terkecuali anak-anak dan bahkan bayi dalam beberapa pekan terakhir ini.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Komisi IV, Parlindungan Sihotang merasa sangat prihatin dengan perkembangan kasus pandemi di kota ini. Terlebih lagi, anak-anak dan bayi sudah banyak yang terpapar.
Parlin, panggilan akrab politikus partai NasDem Kota Balikpapan, itu kian prihatin setelah mengetahui adanya seorang bayi berusia 20 bulan meninggal dunia, setelah sebelumnya dirawat pada 24 Agustus di Rumah Sakit.
Kasus ini menjadi yang pertama di Kota Balikpapan, bayi meninggal positif Covid-19.
Memang, kata Parlin, terpaparnya anak-anak atau bayi adalah tanggung jawab para orang tua. “Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita para orang tua. Karena, anak-anak apalagi bayi, kan belum bisa kemana-mana. Jadi para orang tua harus lebih disiplin mematuhi prokes,” imbuhnya di kantornya, Kamis (27/8/2021).
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud pun, senantiasa mengingatkan dan mengimbau warganya untuk selalu patuh prokes, dan membatasi ke luar rumah bersama anak-anak jika tak terlalu penting.
Jadi, lanjut Parlin, kedisiplinan para orang tua memang sangat penting. Seperti memakai masker, misalnya. Kadang para orang tua, khususnya kaum ibu, saat berbelanja ke luar rumah tanpa memakai masker.
“Padahal saat ke luar rumah berbelanja, pasti bertemu dengan orang lain. Kan bisa saja saat kembali ke rumah sudah membawa virus bagi keluarganya. Jadi Bu pakai masker itu saya pikir wajib, meski kita ke luar rumah dengan jarak yang dekat sekalipun,” katanya.
Anak-anak, sebutnya, belum memiliki imun seperti orang dewasa, hingga rentan terpapar virus dari orang-orang di sekitarnya. Beri mereka (anak-anak) asupan makanan dengan kandungan gizi yang lebih baik. Jangan terlalu sering diajak ke luar rumah menghadiri acara-acara yang tidak begitu penting.
Tentang denda yang diterapkan pemerintah kota (Pemkot) bagi warganya yang tak patuh prokes, seperti memakai masker, menurut Parlin pemkot bukan mengejar target denda materi dari warga. Tapi lebih untuk membuat semua warga kota lebih taat dan disiplin mematuhi apa yang diterapkan pemkot demi kesehatan dan keselamatan bersama.*