Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Transfer dana APBD tahun 2021, dipastikan oleh DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kekurangan sebesar Rp 17 miliar.
Kepastian tersebut berasal dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyebutkan pengurangan dana transfer ke seluruh daerah di Indonesia karena pendapatan negara yang tidak mencapai target pada tahun ini.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan kondisi ini masih sama dengan beberapa tahun sebelumnya, dimana sejak 2018 Kota Balikpapan mengalami kurang salur dana APBD yang kemudian total pencairannya di tahun ini sebesar Rp 289 miliar.
Dana tersebut, kata Syukri, cukup membantu untuk menutupi kenaikan belanja yang mencapai Rp 570 miliar. “Sudah ada PMK bahwa kita kurang salur tahun ini yaitu sebesar Rp 17 miliar, dan membuat postur APBD perubahan berkurang. Tapi kemudian ada transfer dana pusat dari total kurang salur pada tahun ini,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Rabu (22/09/2021).
Penyebab utama kurang salur dana APBD tahun ini, sebut dia, terkait dengan pencapaian pendapatan negara yang tidak memenuhi target. Akibatnya dana transfer yang dikirim pusat ke daerah juga mengalami pengurangan.
“Jadi karena pendapatan negara tidak tercapai. Maka pusat mentransfer kita berkurang Rp 17 miliar. Sudah ada pemberitahuan Menteri Keuangan bahwa kita mengalami kurang salur tahun ini.”
Adapun kemungkinan pelunasan kurang salur APBD tersebut bergantung pada pendapatan negara di tahun berikutnya. “Jika pendapatan negara bisa mencapai target, maka daerah yang mengalami kurang salur akan mendapatkan transfer susulan. Namun hal itu juga menyesuaikan dengan perhitungan postur APBN tahun depan,” urai Syukri.
Syukri menegaskan, semua tergantung dari pendapatan negara, karena harus transfer ke semua daerah. Seperti tahun ini, Kota Balikpapan dapat akumulasi kurang salur dari pusat sejak tahun 2018.*
Wartawan: Ariel S