Kaltimku.id, PPU – Jumlah peserta saat upacara peringatan HUT ke-20 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada 11 Maret mendatang akan dibatasi, lantaran masih di tengah kondisi PPKM level 3.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Sodikin mengatakan hanya ada dua agenda rutin dalam peringatan HUT PPU ke-20 tahun. Setelah upacara, HUT tahun ini yang diperingati dengan tema “Bangkit Bersama Menuju Ibu Kota Negara” tersebut, dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD.
“Pesertanya dibatasi hanya 150 orang dan tidak ada agenda lain kecuali rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan ba’da sholat Jumat,” ujar Sodikin, Sabtu (5/3/2022).
Adapun peserta upacara hanya diisi dari personel BPBD, Damkar, Satpol-PP, Forkopimda dan staf dari SKPD. Selain pembatasan jumlah peserta, lanjut Sodikin, tamu undangan juga berlaku terbatas. Pemkab PPU hanya mengundang pimpinan dari dua daerah tetangga, yakni Balikpapan dan Paser, serta Gubernur Kaltim.
Hari jadi PPU diperingati setiap tanggal 11 Maret. Pelaksanaan kegiatan masih ditengah nuansa pandemi Covid-19. Sejak awal Februari lalu, kasus positif aktif tercatat kembali meningkat dengan jumlah kasus 331, 11 diantaranya dirawat di rumah sakit.
“Dengan status penyebaran masih tinggi, maka disepakati undangan dan peserta upacara kita berlakukan secara terbatas,” tuturnya.
Di peringatan HUT kali ini, pemerintah daerah juga meniadakan kegiatan hiburan hingga pameran UMKM. Alasannya, pemerintah masih mengalami keterbatasan anggaran.*
Editor: Hary BS