Perwali Terbit, BPJS Kesehatan Kelas 3 Berjalan Mulai Oktober

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Mulai Oktober 2021 masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dapat menikmati BPJS Kesehatan kelas 3 secara gratis. Hal itu dipastikan setelah alokasi anggaran untuk membiayai program tersebut telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang diperkuat dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, saat ini pemerintah kota (Pemkot) telah menyerahkan draf Perwali tentang BPJS Kesehatan gratis kepada DPRD Balikpapan. “Hal yang paling mendasar, yakni terbitnya Perwali untuk menentukan kriteria masyarakat yang berhak untuk menikmati program pembiayaan BPJS Kesehatan gratis ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ada tiga kriteria masyarakat, tambah Syukri, yang berhak menikmati program BPJS Kesehatan gratis kelas 3 ini, yakni memiliki KTP Balikpapan, pernah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan warga Balikpapan yang belum memiliki asuransi kesehatan.

“Selama terdaftar, mau dia aktif atau tidak peserta tersebut memiliki hak menikmati BPJS Kesehata gratis,” ucap Syukri, Jumat (24/9/2021).

Politikus PKS tersebut menambahkan khusus warga yang belum memiliki asuransi kesehatan seperti anak yang baru lahir itu akan ditangani proses verifikasinya oleh Dinas Sosial (Dinsos). Sedangkan warga yang sudah pernah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Kesehatan.

“Alhamdulillah, dan kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada pak wali kota dan jajarannya yang telah memenuhi janjinya, menggratiskan BPJS kelas 3,” ucap seorang warga Balikpapan Timur. “Sebelumnya juga kami sudah dipasangkan air PDAM dengan gratis.” *

Wartawan: Ariel S

Pos terkait