Polda Kaltim Jaring Warga tidak Gunakan Masker

Kaltimku.id, SAMARINDASetahun lebih sudah virus Corona bertebaran di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk di Ibu Kota Samarinda. Namun masih ada saja masyarakat yang enggan atau sengaja tidak menggunakan masker.

Bagi mereka yang kurang disiplin salah satu protokol kesehatan (prokes), maka aparat berwenang akan memberikan terguran lisan hingga tertulis. Tindakan tegas demi menghambat atau memutus penyebaran virus Covid-19 ini dilakukan jajaran Polda Kaltim, Polsek Samarinda Seberang, Polresta Samarinda.

Bacaan Lainnya

Pelanggar prokes di wilayah Wali Kota Andi Harun dan Wawali Rusmadi ini, langsung diberikan imbauan/edukasi oleh personel Polsek Samarinda Seberang yang menggelar Operasi Yustisi Covid-19.

Setidaknya ada 10 warga yang melanggar protokol kesehatan terjaring pada Operasi Yustisi di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang. Menurut Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara, Operasi Yustisi digelar secara statis.

Sasaran operasi yustisi covid-19 adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu beraktivitas diluar rumah tanpa memakai masker.

Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Samarinda Seberang. “Masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes,” katanya. Petugas langsung memberikan edukasi.

Meski perlahan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sepekan ini, terus menunjukan penambahan. Angkanya sudah 12.768 kasus. Setidaknya tambahan ini terlihat sejak 21-28/4/21 yang jumlahnya 216 kasus. Rinciannya, 36, 29, 18, 25, 33, 7, 40, dan 28 kasus.*

Pos terkait