Polisi Sita Narkoba yang Disembunyikan Dalam Jok Motor

Berita Kaltim Terkini - Tampak pelaku dan barang bukti (BB) narkoba yang diamankan personel Polsek Astambul Kabupaten Banjar, Kalsel.
Tampak pelaku dan barang bukti (BB) narkoba yang diamankan personel Polsek Astambul Kabupaten Banjar, Kalsel. (istimewa)

Kaltimku.id, MARTAPURA – Banyak cara seseorang untuk mengelabuhi orang lain dengan menyembunyikan barang terlarang agar tidak diketahui. Seperti dilakukan “SC” yang menyimpan narkoba jenis sabu di dalam jok motor.

Tidak tanggung-tanggung, ada lima unit motor yang setiap dalam joknya digunakan untuk menyimpan kemasan serbuk kristal haram tersebut. Tapi, personel Polsek Astambul Kabupaten Banjar, tidak ingin kehilangan strategi.

Bacaan Lainnya

“Pada saat di rumah tersebut, kami juga berhasil menemukan sabu sabu dengan berat 2.050 gram yang disimpan di dalam jok lima unit sepeda motor yang berada di lokasi,” jelas Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, didampingi Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat.

Keberhasilan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) itu setelah adanya informasi dari masyarakat. Awalnya, personel Polsek Astambul menangkap pelaku di sekitar lokasi SPBU Haji Nawi Desa Astambul Kota, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Dari tangan “SC”, petugas merampas 0,95 gram sabu. Tidak puas melakukan penggeledahan di tubuh lelaki berusia sekitar 40 tahun itu, petugas juga melakukan penggeledahan motornya. Polisi berhasil menemukan sabu 10 kantong dengan berat kurang lebih 500 gram dari dalam jok motor pelaku.

Belum puas dengan penemuan narkoba itu, polisi mengembangkan penelusurannya berdasarkan keterangan pelaku yang menyebutkan, bahwa sabu-sabu itu didapatnya dari seseorang yang bertempat tinggal di kawasan Jalan Kurnia Komplek AKR 1 Blok B nomor 02 RT 02 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) petugas lagi-lagi memeriksa kondisi sekitar, sekaligus memeriksa jok motor yang terparkir di dekat rumah tersebut. Di sini, polisi menemukan lagi narkoba.

“Dengan disaksikan tetangga sekitar, petugas kami mengamankan lima unit sepeda motor yang mana pada setiap motor terdapat barang bukti narkoba di dalam jok dengan total berat kotor 2.050 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti dari dua TKP kami amankan di Mapolsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Lelaki belum setengah baya yang tinggal sekitar Komplek W Kusuma RT 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur itu, tidak berkutik ketika digiring ke Mapolsek. Polisi terus mengejar orang yang ceritakan “SC”. Orang ini disayangkan kabur.*

Pos terkait