Polres Perketat 11 Akses Keluar Masuk Wilayah PPU

Apel Operasi Ketupat Mahakam 2021 di halaman Mapolres PPU, Rabu (05/05).
Apel Operasi Ketupat Mahakam 2021 di halaman Mapolres PPU, Rabu (05/05).

Kaltimku.id, PPU – Larangan mudik yang berlaku secara nasional (6-17 Mei 2021), termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) demi menekan angka penyebaran Covid-19.

Tindak lanjut larangan mudik dilakukan Kepolisian Resor (Polres) PPU, dengan menggelar apel Operasi Ketupat Mahakam 2021. Apel dipimpin oleh wakil Bupati PPU, Hamdam bersama ratusan personel gabungan TNI/Polri dan sejumlah instansi pemerintahan, dilaksanakan di halaman Mapolres, Rabu (5/5/2021).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati PPU, Hamdam dalam membacakan sambutan Kapolri mengatakan, larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengamanan terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang. Selain itu terjadi peningkatan kasus  terbesar 93 persen setelah libur Idul Fitri pada Tahun 2020 silam.

“Berdasarkan survey Kementerian Perhubungan apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melaksanakan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang, namun setelah diumumkan larangan mudik masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang,” kata Hamdam.

Berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di luar negeri seperti India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400 ribu dengan angka kematian mencapai angka 3500 kasus dalam sehari.

Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah terlebih dengan adanya varian baru covid-19 dari sejumlah Negara yang masuk ke Indonesia seperti B117 asal Inggris, B1617 asal India, B1351 asal Afrika Selatan.

“Oleh karena itu Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selam 12 hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, semangat yang ditanamkan dalam operasi ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran covid-19, melalu pengetatan dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan,” tuturnya.*

Editor: Herry T BS

Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan usai pelaksanaan kegiatan apel Operasi Ketupat Mahakam 2021, mengatakan dalam mendukung larangan mudik bagi ASN maupun masyarakat, pihaknya berupaya optimal dalam menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, serta selama periode larangan mudik berlangsung.

“Kita mendukung pemerintah pusat terkait kebijakan larangan mudik, harapannya juga kita bisa mengendalikan penyebaran Covid-19, kita imbau kepada masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini,” ujar Hendrik, Rabu (5/5/).

Dukungan terhadap larangan pemerintah juga dengan mendirikan posko di 11 titik. Hal itu sebagai pengawasan dan pemantauan sekaligus menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat. 11 posko tersebut, diantaranya Pos Terpadu Pelabuhan Fery, Pos Pelayanan Petung, Pos Pengamanan Pantai Nipah Nipah, Pos Pengamanan Pantai Amal, Pos Pengamanan Babulu, dan Pos Pengamanan Simpang Semoi.

Adapun jumlah personel kepolisian diturunkan sebanyak 333 personel. Selain itu, Operasi Ketupat Mahakam 2021, juga didukung dari TNI 21 personel, Satpol PP 27 personel, Dinas Perhubungan 21 personel, BPBD 12 personel, Dinas Kesehatan 6 personel, PMK 6 personel, Senkom 6 personel, Dinas Pariwisata 6 personel, dan ormas 6 personel.

Pos terkait