Portal Pro Kutim Dinonaktifkan Sementara, Penyebabnya Masih Diperiksa

Portal Pro Kutim Dinonaktifkan Sementara, Penyebabnya Masih Diperiksa

Portal berita resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pro Kutim, tidak dapat diakses sejak Sabtu (8/8/2026) dini hari. Saat dibuka, website dengan alamat pro.kutaitimurkab.go.id hanya menampilkan pemberitahuan bahwa layanan dinonaktifkan sementara dengan status “Dalam penanganan”.

Menurut Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kutai Timur, penonaktifan ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan dan penanganan sistem. Langkah tersebut juga diambil sebagai tindakan pencegahan agar domain induk kutaitimurkab.go.id dan layanan perangkat daerah lainnya tidak ikut terdampak.

Bacaan Lainnya

Meskipun sedang dalam penanganan, pemerintah belum merilis keterangan resmi mengenai penyebab teknis di balik penonaktifan ini. Tidak ada informasi pada halaman pemberitahuan yang menyebut portal diretas, terkena malware, atau mengalami jenis serangan siber lainnya.

Pihak berwenang justru menekankan aspek pencegahan. Dalam pemberitahuan di website, disebutkan bahwa tindakan ini menindaklanjuti pemberitahuan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI melalui Direktorat Jenderal Pemerintahan Digital (PEMDI) serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Langkah isolasi ini memungkinkan pengelola melakukan pemeriksaan sistem secara menyeluruh tanpa harus tetap membuka layanan kepada publik. Akibatnya, semua artikel dan publikasi yang sebelumnya ada di Pro Kutim untuk sementara tidak bisa diakses.

Website Utama Pemkab Kutim Tetap Normal

Berbeda dengan Pro Kutim, website utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di kutaitimurkab.go.id terpantau masih dapat diakses secara normal. Halaman tersebut tetap menampilkan informasi seputar pemerintah daerah, publikasi, dan link layanan lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa penanganan saat ini difokuskan secara khusus pada subdomain Pro Kutim, yang selama ini menjadi salah satu kanal utama publikasi kegiatan Pemkab Kutim, mulai dari agenda bupati hingga informasi pelayanan publik.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 05.47 WITA, belum ada keterangan kapan layanan Pro Kutim akan kembali pulih. Diskominfo hanya menyatakan portal akan dibuka kembali setelah proses penanganan selesai. Untuk informasi lebih lanjut, Diskominfo mencantumkan email narahubung di diskominfo@kutaitimurkab.go.id.

Pos terkait