Rahmad Mas’ud: Kami Minta Maaf, Instruksi Mendagri Masih Darurat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sejumlah kelonggaran yang diberikan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, ditarik kembali.

Sebelumnya, Pemkot memberikan beberapa kelonggaran salah satunya memperbolehkan untuk makan di tempat atau “Dine In”.

Bacaan Lainnya

“Ya… hari ini kita tarik Surat Edaran (SE) sebelumnya, karena berlaku mulai besok. Dan tadi malam pukul 03.00 Wita dini hari, Instruksi Mendagri baru diterima Pemkot Balikpapan,” ucap Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE saat menggelar pres rilis di halaman kantor Pemkot Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot), Rabu (21/7/2021).

Rahmad menuturkan tadinya kelonggaran diberikan kepada sejumlah pelaku kuliner untuk diperbolehkan pengunjung makan di tempat, dan peraturan PPKM Darurat saat ini tidak diperbolehkan makan di tempat dan hanya boleh “take away.”

Sementara, untuk penyekatan ruas jalan tetap diberlakukan di beberapa titik, sebelumnya untuk waktu penyekatan jalan sempat dilonggarkan yakni dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.

Tapi, kenyataanya masih tetap mengikuti aturan PPKM Darurat yang sebelumnya yakni pukul 17.00 wita hingga pukul 22.00 wita.

“Saya minta maaf kepada warga Balikpapan, karena, kemarin kita sudah semangat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan, tapi ternyata Instruksi Mendagri masih dalam keadaan Darurat,” jelas Rahmad.

Rahmad menambahkan, sebenarnya niat pemkot untuk memberi kelonggaran kepada masyarakat, seandainya Instruksi Mendagri tidak turun, pemkot akan melonggarkan.

“Ini niat kami untuk melonggarkan agar perekonomian masyarakat bisa baik, dan kami memahami keinginan pelaku usaha dan masyarakat, tapi karena kita juga harus mendengarkan instruksi dari pemerintah pusat, maka harus kita jalankan,” pungkas Rahmad yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dipadu celana hitam.*

Pos terkait