Rombongan Banmus DPRD Kaltim Berkunjung ke DPRD DKI, Ini yang Dipelajari

Kaltimku.id, JAKARTAWakil Ketua DPRD Sigit Wibowo memimpin rombongan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Senin (13/11/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka studi koperatif terkait penyusunan agenda kegiatan DPRD, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan perda.

Rombongan Banmus DPRD Kaltim diterima oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kaltim mendapatkan penjelasan dari DPRD DKI Jakarta mengenai penyusunan agenda kegiatan DPRD. DPRD DKI Jakarta menjelaskan bahwa penyusunan agenda kegiatan DPRD dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD. Agenda kegiatan DPRD disusun berdasarkan program kerja DPRD, aspirasi masyarakat, dan anggaran yang tersedia.

DPRD Kaltim juga mendapatkan penjelasan mengenai perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah. DPRD DKI Jakarta menjelaskan bahwa perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah ditentukan berdasarkan kompleksitas masalah tersebut. Masalah yang kompleks membutuhkan waktu yang lebih lama untuk diselesaikan.

Terakhir, DPRD Kaltim mendapatkan penjelasan mengenai jangka waktu penyelesaian rancangan perda. DPRD DKI Jakarta menjelaskan bahwa jangka waktu penyelesaian rancangan perda ditentukan berdasarkan jenis perda tersebut. Rancangan perda yang bersifat strategis membutuhkan waktu yang lebih lama untuk diselesaikan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut sangat bermanfaat bagi DPRD Kaltim.

“Kami mendapatkan banyak informasi dan masukan dari DPRD DKI Jakarta,” kata Sigit.

Sigit berharap, hasil studi koperatif tersebut dapat diterapkan di DPRD Kaltim. “Dengan menerapkan hasil studi koperatif tersebut, diharapkan DPRD Kaltim dapat bekerja lebih efektif dan efisien,” kata Sigit Wibowo, politikus asal Kota Balikpapan.***

Pos terkait