Sekolah Rusak dan Kebanjiran? DPRD Samarinda Desak Pemerintah Daerah Bertindak

Samarinda, Kaltimku.id – Perubahan kebijakan pendidikan di tingkat nasional yang kerap terjadi setiap pergantian menteri dinilai dapat menyulitkan pemerintah daerah dalam beradaptasi. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus pada perbaikan sarana dan prasarana pendidikan sebagai langkah konkret yang dapat segera direalisasikan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti bahwa perubahan kebijakan yang terlalu sering tidak selalu sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Ia menekankan bahwa setiap daerah memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda, sehingga tidak semua kebijakan dari pusat dapat diterapkan secara optimal.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan pendidikan sering berubah saat pergantian menteri. Hal ini membuat daerah harus terus menyesuaikan diri, meskipun terkadang tidak relevan dengan kondisi di lapangan,” ujar Anhar.

Daripada terus bergantung pada kebijakan yang belum tentu cocok dengan kebutuhan daerah, Anhar menilai bahwa peningkatan sarana pendidikan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, infrastruktur sekolah yang layak merupakan faktor penting dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

“Tidak boleh ada lagi sekolah yang kebanjiran, bangunan yang roboh, atau ruang kelas yang tidak layak digunakan. Ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan bisa diselesaikan tanpa harus menunggu arahan dari pusat,” tegasnya.

Dengan dorongan dari DPRD Samarinda, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam membangun dan memperbaiki sarana pendidikan.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas belajar-mengajar, tetapi juga memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan hak pendidikan dalam lingkungan yang aman dan kondusif.***

Pos terkait