Strategi Sanitasi Kutai Barat 2026–2030 Disusun, Ini Tiga Fokus Utamanya

Strategi Sanitasi Kutai Barat 2026–2030 Disusun, Ini Tiga Fokus Utamanya

Ringkasan Berita:

  • Pemkab Kutai Barat menggelar audiensi untuk mematangkan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) periode 2026–2030.
  • Strategi ini merupakan evaluasi dari periode 2021–2025 sekaligus untuk menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
  • Tiga fokus utama dalam strategi baru ini adalah koordinasi lintas sektor, optimalisasi anggaran, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

SENDAWAR— Kaltimku.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat tengah mematangkan pembaruan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) untuk periode 2026–2030. Salah satu tahapan pentingnya adalah Audiensi Penyusunan Pemutakhiran Dokumen SSK yang digelar di Kantor Bappedalitbang Kutai Barat, Kamis (23/7/2026).

Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman pembangunan sanitasi yang terpadu dan berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Barat, Erik Victory, yang membacakan sambutan Bupati Frederick Edwin, menyatakan bahwa pengelolaan sanitasi, terutama air limbah domestik dan persampahan, adalah fondasi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan, dan memperkuat daya saing daerah.

“Kegiatan audiensi ini merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta menghimpun berbagai masukan dalam proses pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten Kutai Barat,” ujar Erik Victory.

Dalam sambutan tersebut, Bupati juga menyebut bahwa implementasi SSK Tahap I (2021–2025) telah selesai, namun masih ada beberapa program yang belum berjalan optimal karena berbagai kendala. Oleh karena itu, penyusunan SSK Tahap II ini menjadi momen evaluasi sekaligus untuk merancang strategi yang lebih komprehensif dan adaptif.

Bupati menegaskan ada tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen SSK 2026-2030:

  • Memperkuat koordinasi lintas sektor melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
  • Mengoptimalkan perencanaan serta penganggaran dengan memprioritaskan program strategis yang didukung regulasi kuat.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dari sumber dan pengelolaan air limbah domestik yang baik.

Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kutai Barat, Florensius Steven, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tahapan wajib. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan evaluasi SSK 2021–2025, identifikasi masalah, hingga perumusan rekomendasi kebijakan.

“Pada 8 Juli lalu kami telah melakukan pemaparan kepada Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Timur serta Direktorat Sanitasi. Hari ini merupakan tahapan audiensi bersama Bapak Sekretaris Daerah, dan selanjutnya telah dijadwalkan penyampaian kepada Bupati Kutai Barat pada 28 Juli 2026,” jelas Florensius.

Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Pemkab Kutai Barat optimistis sinergi ini akan mewujudkan pembangunan sanitasi yang lebih baik, mendukung kesehatan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan. (ADV/Diskominfo Kubar)

Pos terkait