Sulasih Soroti Peran Pemerintah dan ORMAS dalam Perlindungan Anak di Kutai Timur

KALTIMKU.id — Mengapresiasi disahkannya Undang-Undang Perlindungan Anak di Kutai Timur, disorot anggota DPRD Kaltim Sulasih. Menurutnya, pembentukan undang-undang tersebut merupakan langkah positif dalam memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak di daerah tersebut.

“Undang-undang Perlindungan Anak sudah ada di Kutai Timur itu waktu itu saya aktif di organisasi waktu itu,” ujar Sulasih.

Bacaan Lainnya

Ia mengingat kembali peranannya dalam proses pembentukan undang-undang tersebut. Sulasih menambahkan bahwa pada masa itu ia turut serta dalam diskusi untuk merumuskan peraturan yang kini telah disahkan.

Menurut Sulasih, undang-undang tersebut sangat penting dalam upaya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan yang masih sering terjadi. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.

“Alhamdulillah saat ini sudah disahkan dan bagaimana itu kita memberikan bagaimana perlindungan terhadap kekerasan dan mensosialisasikan terutama dari pemerintah dan ormas-ormas itu juga,” kata Sulasih.

 Ia berharap dengan adanya undang-undang ini, masyarakat, terutama orang tua, lebih sadar akan pentingnya memberikan perlindungan dan perhatian kepada anak-anak mereka, serta menghindari segala bentuk kekerasan yang dapat merugikan mereka.

Sulasih juga mengajak semua pihak untuk aktif dalam mensosialisasikan undang-undang perlindungan anak ini, agar anak-anak di Kutai Timur dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan terlindungi.

Ia berharap pemerintah dan organisasi masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Dengan dukungan semua pihak, Sulasih yakin bahwa perlindungan terhadap anak akan semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi masa depan mereka.***(adv)

Pos terkait