Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rapat paripurna menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Senin (20/9/2021).
Syukri Wahid yang mewakili Fraksi PKS menuturkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian fraksi PKS yakni, pertama harus disadari posisi APBD Perubahan 2021 diangka Rp 2,7 triliun, ini kenapa bisa meningkat drastis sampai 2,7 triliun itu, jangan lupa ada dana kurang salur pemerintah pusat 285 miliar rupiah.
“Artinya dana bonus seperti ini tidak akan muncul di tahun-tahun berikutnya, sehingga yang harus dipahami kita punya keterikatan dengan tahun jamak 402 miliar rupiah, kemudian program prioritas Wali Kota yang mau tidak mau setiap tahun harus keluar, itu harus menjadi perhatian bagi anggaran kita,” ujar Syukri Wahid kepada awak media, usai rapat.
Kedua, tambah Syukri, fraksi PKS mengkritisi untuk mengubah reposisi jumlah target pajak daerah yang 515 miliar rupiah, terutama revisi target BPHTB yang ditarget 88 miliar rupiah, sekarang sudah 100 miliar rupiah dan memiliki potensi sampai 130 miliar rupiah. “Jadi kita ingin mengubah target yang BPHTB nya, karena potensi bisa capai 130 miliar rupiah.”
Poin ketiga, sebutnya, segera selesaikan potensi retribusi yang bakal hilang seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan IMTN (Izin Membuka Tanah Negara), karena itu salah satu retribusi yang tertinggi, dimana sejak Agustus tidak boleh ditarik lagi oleh Pemkot, sedangkan di perubahan ditarget tetap mendapatkan 14 miliar rupiah.
“Kan tidak mungkin dua retribusi itu (IMB dan IMTN) ditarik kalau tidak ada payung hukumnya,” tegas Syukri, seraya menambahkan fraksi PKS juga berharap setelah adanya suntikan modal untuk PDAM, agar bisa meningkatkan jangkauan pelayanan, begitu juga dengan program prioritasnya Wali Kota termasuk BPJS-nya sudah dianggarkan, tinggal perwali yang belum terbit.
“Saya termasuk yang ikut dalam pembahasan perwali, jadi karena Oktober ini harus sudah launching, ya September ini harus tuntas jangan sampai anggaran sudah ada tapi payung hukum implementasinya itu belum selesai,” urai dia.
Contohnya, ungkap Syukri, bagaimana kriteria peserta, kemudian verifikasi teknis pembayaran itu yang harus dirampungkan dalam perwali, untuk apa ada anggaran jika tidak ada pedoman teknisnya itu yang diminta di fraksi.
“Kriteria peserta BPJS Kesehatan gratis kelas 3, harus jelas pedoman teknisnya,” tuntas Syukri Wahid.*
Wartawan: Ariel S