Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Walikota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) H Rahmad Mas’ud SE menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 pada Sidang Paripurna bersama DPRD Kota Balikpapan.
Rapat paripurna yang berlangsung secara virtual dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, Senin (18/10/2021).
“Ada beberapa hal yang disoroti wali kota dari pandangan umum fraksi, yakni soal pendidikan, banjir dan sumber daya manusia (SDM),” ucap Budiono.
Wali kota, sebut Budiono, sudah menjawab dari semua apa yang telah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD.
“Iya, semua sudah dijawab sama Pak Wali Kota, bahwa semua mengacu pada peraturan pemerintah pusat atau kementrian,” ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Budiono mengatakan dari jawaban wali kota, nantinya akan dilanjutkan dengan sidang paripurna kembali yakni memberikan jawaban atas nota penjelasan wali kota.
“Nanti ada jadwal paripurna selanjut, yakni pendapat akhir fraksi terhadap penjelasan wali kota, itulah finalnya…, nantinya mana yang harus digaris bawahi mana yang tidak,” tegas Budiono.
Sementara, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang prioritas, yakni penanganan banjir (Daerah Aliran Sungai/DAS) Ampal, Balikpapan Tengah yang telah diajukan.
“Penanganan banjir tersebut termasuk dalam sembilan program skala prioritas yang tertuang dalam RPJMD wali kota,” pungkas Budiono.*
Wartawan: Ariel