BALIKPAPAN, Kaltimku.id — Keberadaan perangkat lingkungan seperti ketua RT atau Rukun Tetangga sangat berperan sebagai faktor penentu keberhasilan, di tengah gencarnya upaya pemerintah menghadirkan sistem pelayanan publik yang serba digital. Hal ini terungkap jelas dalam pelaksanaan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mulai diterapkan secara resmi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Memang, sistem perlindungan sosial kini dibangun di atas dasar teknologi canggih dan infrastruktur publik digital, namun peran RT dinilai tidak tergantikan. Pasalnya, merekalah pihak yang paling memahami kondisi riil warga di lingkungannya masing-masing.
Pernyataan ini mengemuka dalam kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Pemangku Kepentingan Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI), yang digelar Pemerintah Kota Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Jln Syarifuddin Yoes, Ringroad, Balikpapan Selatan, pada Selasa, 2 Juni 2026.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial bukan sekadar penerapan teknologi baru, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran, akurat, dan transparan. Namun demikian, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kualitas sistem yang digunakan, tetapi juga keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya di tingkat paling bawah.
Posisi RT, sebut Rahmad Mas’ud, sangatlah strategis sebagai ujung tombak pelayanan yang berhadapan langsung dengan warga. Dalam proses pendataan hingga verifikasi calon penerima manfaat, peran mereka menjadi penentu utama keakuratan data.
“RT memiliki peran yang sangat krusial karena merekalah yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka tahu persis kondisi ekonomi, sosial, dan kebutuhan warga di lingkungannya. Kehadiran mereka sangat membantu memastikan proses pendataan berjalan benar dan tepat,” ujar Rahmad dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan, Balikpapan terpilih menjadi satu dari 42 daerah di seluruh Indonesia yang mendapatkan kepercayaan khusus dari pemerintah pusat untuk menjalankan perluasan program digitalisasi perlindungan sosial ini. Kepercayaan tersebut menjadi peluang besar bagi Balikpapan untuk menjadi percontohan dalam membangun sistem bantuan sosial yang tidak hanya modern, tetapi juga lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Untuk menjalankan program ini, pemerintah kota telah menyiapkan 365 Agen Perlinsos yang akan ditempatkan di setiap kelurahan dan kecamatan. Para agen ini akan mulai melakukan proses pendataan secara bertahap mulai tanggal 4 Juni hingga 3 Juli 2026 mendatang. Dalam pelaksanaannya di lapangan, para agen ini akan menjadikan para Ketua RT sebagai mitra utama dan garda terdepan.
Rahmad menilai, salah satu tantangan terbesar dalam penyaluran bantuan sosial selama ini adalah masalah data yang belum akurat atau tidak terbarukan. Oleh karena itu, validasi data yang dilakukan berbasis lingkungan, dengan melibatkan pihak yang mengenal warga secara langsung, menjadi langkah solutif agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
“Data yang valid adalah kunci bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdata, atau sebaliknya. Peran RT sangat dibutuhkan untuk memastikan hal ini tidak terjadi,” pungkas Rahmad Mas’ud yang akan memimpin kota ini hingga 2030 mendatang.***







