Walikota Luncurkan Seragam Sekolah Gratis, Parlin: Murid Sekolah Swasta Juga Dapat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Beban para orang tua murid yang anaknya baru masuk kelas I Sekolah Dasar (SD) dan kelas 7 SMP akan lebih ringan, karena pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan seragam gratis pada tahun ini.

Namun, pemberian seragam gratis bagi siswa didik baru tahun ini sempat mendapatkan kecemburuan dari pihak sekolah swasta, karena isu yang berkembang pemberian seragam gratis hanya dapat dinikmati bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah negeri.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang SE mencoba meluruskan, bahwa program RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Walikota H Rahmad Mas’ud, salah satunya pemberian seragam gratis bagi anak didik Kelas I SD dan Kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Parlindungan Sihotang SE

Parlin, sapaan karib Politikus Partai NasDem, menegaskan pemberian seragam gratis jelas disampaikan walikota, bahwa yang menikmati bukan hanya sekolah negeri saja, akan tetapi anak didik sekolah swasta pun akan menerima fasilitas yang sama.

“Kita sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Di mana dalam pertemuan tersebut jelas disampaikan tidak ada perbedaan antara sekolah swasta dan negeri,” terangnya, Rabu (29/6/2022).

“Yang saya ketahui dalam program seragam gratis ini tidak ada diskriminasi terhadap sekolah swasta, bahkan yang saya ketahui anak didik yang bersekolah di sekolah swasta mendapatkan bantuan subsidi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP),” tambahnya.

Parlin menambahkan, perlu diketahui oleh para orang tua murid, pemberian bantuan SPP gratis bisa dinikmati bagi anak didik tingkat SD dan SMP yang bersekolah di sekolah swasta.

“Kalau subsidi SPP ini bisa dinikmati anak didik yang sekolah di SD dari kelas I sampai kelas 6 dengan besaran 75 ribu rupiah, sementara untuk SMP swasta dari kelas I sampai Kelas 3 juga mendapatkan subsidi SPP dengan besaran 110 ribu,” pungkasnya.*

 

Pos terkait