Sebanyak 200 petani durian di Desa Sidomulyo, Kutai Kartanegara, mengikuti program pendampingan budidaya untuk meningkatkan kualitas hasil panen. Kegiatan ini bertujuan agar durian lokal bisa bersaing di pasar domestik dan membuka peluang untuk diekspor.
Program bertajuk “Gemilang Durian Petani Maju” ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Asosiasi Petani Durian Agrowisata Kaltim, dan PT Syngenta Indonesia. Para petani mendapatkan materi tentang cara budidaya, pengendalian hama, hingga uji coba langsung di lapangan.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan durian punya peluang besar untuk meningkatkan pendapatan petani dan menggerakkan ekonomi pedesaan. Menurutnya, potensi lahan yang luas dan kondisi alam Kaltim sangat mendukung pengembangan buah ini dalam skala besar.
Fokus pada Bibit Unggul dan Buah Khas Daerah
Dalam kesempatan tersebut, DPTPH Kaltim juga membagikan 250 bibit durian varietas MK Hortimart kepada para peserta. Pembagian bibit ini diharapkan dapat memperluas kawasan produksi durian berkualitas di Kutai Kartanegara dan sekitarnya.
Meski begitu, penggunaan bibit unggul hanyalah langkah awal. Hasil panen tetap bergantung pada perawatan, mulai dari kondisi tanah, pemupukan, pengairan, pemangkasan, hingga pengendalian hama.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, turut mendorong agar lai buah khas Kalimantan yang berkerabat dengan durian juga dikembangkan menjadi produk unggulan daerah. Ia berharap petani mendapat pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan produksi sekaligus menjaga kualitasnya.
“Pemerintah daerah ingin buah lokal tersebut tidak hanya dikenal saat musim panen, tetapi juga dikembangkan sebagai identitas Kaltim dan bagian dari daya tarik agrowisata,” ujarnya.
Standar Ketat untuk Tembus Pasar Ekspor
Durian yang akan diekspor tidak cukup hanya berukuran besar atau terasa manis. Menurut Badan Karantina Indonesia, produk harus memenuhi standar keamanan pangan, bebas dari organisme pengganggu, dan dapat ditelusuri asal kebunnya.
Penerapan Praktik Pertanian yang Baik atau Good Agricultural Practices (GAP) menjadi salah satu syarat utama. Proses ini mencakup budidaya, panen, penanganan pascapanen, hingga registrasi kebun.
Kementerian Pertanian juga menekankan pentingnya kualitas, kuantitas pasokan, dan keberlanjutan yang terjaga. Artinya, produksi dari kebun-kebun yang berbeda harus memiliki mutu yang seragam agar pembeli mendapatkan kualitas yang sama di setiap pengiriman.
Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah awal yang penting. Ke depannya, petani masih membutuhkan dukungan lain seperti jalur pemasaran, rumah kemas, fasilitas sortir, serta mitra yang bisa menghubungkan hasil kebun mereka dengan pembeli di pasar ekspor.






