Andi Arif Agung Didapuk Sebagai Ketua Pansus RPJMD Kota Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Budiono mengatakan, DPRD Kota Balikpapan melalui anggota pansus terpilih dari seluruh fraksi sebanyak 15 orang telah menggelar rapat internal dan sepakat memilih Andi Arif Agung sebagai Ketua Pansus (Panitia Khusus) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Balikpapan 2021-2026.

“Iya, melalui rapat internal anggota pansus, akhirnya menyepakati mendapuk saudara Andi Arif Agung dari fraksi Partai Golkar sebagai ketua pansus RPJMD untuk periode 2021 hingga 2026 mendatang,” ujar Budiono kepada pers, Kamis (29/7/2021).

Bacaan Lainnya
Andi Arif Agung dari Fraksi Partai Golkar yang didapuk menjadi Ketua Pansus

Untuk struktur Pansus RPJMD ini, lanjut Budiono, akan disahkan melalui rapat paripurna internal sekaligus memberikan legitimasi tugas-tugas yang akan dikerjakan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Balikpapan, itu menguraikan RPJMD merupakan momentum strategis Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Iya, mari kita dukung saudara Andi Arif Agung sebagai ketua pansus yang akan bertugas hingga lima tahun ke depan,” imbuh Budiono.*

Wartawan: Ariel S

 

Pos terkait