Andi Arif Agung: Disahkannya RDTR, Kepastian Hukum Permasalahan Tanah di Balikpapan akan Lebih Jelas

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Arief Agung memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait
penyempurnaan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Balikpapan di ruang Rapat Paripurna, Kamis (7/1/2021).

RDP dihadiri Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta beberapa anggota DPRD yang tergabung dalam Bapemperda.

Bacaan Lainnya

Perda RDTR, kata Andi Arif Agung, merupakan penyempurna dari Perda lama, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun RDTR merupakan rencana yang lebih terperinci mengenai tata ruang suatu wilayah dalam mengatur dan menata fungsi ruang sesuai peruntukannya dari masing-masing zona wilayahnya.

“Saat ini disiapkan nota penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RDTR, sebagaimana surat Wali Kota Balikpapan meminta agar perda RDTR agar segera dibahas hari ini merupakan star awal kita, dan pembahasan selanjutnya akan diagendakan,” jelas Andi Arief Agung usai memimpin RDP.

“Secara detailnya RDTR sebenarnya terjemahan dari Perda lama kita, Perda RTRW, yang kemudian disempurnakan lebih rigid lagi menjadi RDTR. nanti di situ kita akan masuk ke dalam zonasi-zonasi per kecamatan, jadi peruntukannya di setiap kecamatan dapat lebih jelas detail zonasinya seperti apa, dengan istilah wilayah perencanaan perkecamatan,” urainya.

Andi Arif Agung menyampaikan setelah Perda RDTR disahkan yang ditargetkan selesai tahun ini, tentunya kepastian hukum masalah pertanahan di Kota Balikpapan akan lebih jelas dengan adanya perda tersebut.

“Berharap, dengan disahkannya RDTR kepastian hukum permasalahan pertanahan di Kota Balikpapan akan lebih jelas dan turunannya juga akan memudahkan DPPR untuk membuat izin pengolahan tanah negara yang belum ber-sertifikat dalam hal ini memiliki IMTN,” ungkapnya.

“Perda IMTN pun masih dalam pembahasan, kami akan mencoba mengangkat pembahasan Perda IMTN di tahun ini apakah nanti akan direvisi atau dicabut. “Akan kami lihat perkembangannya,” tutupnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait