Bapemperda DPRD Balikpapan Bahas Penataan PKL ke Depan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan Dinas Perhubungan di ruang rapat Paripurna, Selasa (18/05/2021).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung memimpin jalannya RDP, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Bacaan Lainnya

“RDP ini membahas masalah penataan PKL di Balikpapan ke depan. Kita ingin Balikpapan juga memiliki produk unggulan, salah satunya adalah wisata kuliner. Bicara wisata kuliner, berarti kita bicara penataan,” kata A3, bisaa Andi Arif Agung disapa, usai RDP.

Andi Arif Agung, Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan

Dalam membentuk sebuah wisata kuliner, kata A3, tidak hanya dari sisi penataan PKL-nya saja. Namun juga untuk penataan kawasannya, tempat-tempatnya, maupun pembinaan dan pemberdayaan PKL.

“Dengan Perda yang baru nanti, baik dari sisi pemberdayaannya dalam hal ini pembinaan PKL-nya bisa di fasilitasi. Kemudian untuk kawasan atau tempat-tempatnya bisa kita perbaiki. Tujuannya supaya Balikpapan ini bisa menjadi ikon kota kuliner, pastinya muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan UMKM, dalam hal ini PKL. Itulah harapan besarnya,” tutup A3, politikus Partai Golkar.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait