Barang Haram Diblender dan Dibuang

Kaltimku.id, SAMARINDASejumlah barang bukti jenis sabu, inex dan ganja dimusnahkan oleh Sat Res Narkoba Polresta Samarinda di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur.

“Hari ini (Rabu), Sat Resnarkoba  memusnahkan barang bukti jenis sabu, inex dan ganja,” ungkap
Kasat Narkoba Kompol Andhika Darma Sena SIK MH melalui Kanit Lidik Iptu Dalimunte.

Bacaan Lainnya

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda dan oleh para tersangka dengan di masukan kedalam blender, selanjutnya diblender oleh para pelaku secara bergantian yang di depan petugas, kemudian campuran air larutan berikut barang bukti tersebut dibuang  ke dalam saluran pembuangan toilet, dengan disaksikan oleh petugas dan pelaku.

”Kita hari ini memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 206 poket seberat 4.123,36 gram bruto, dan inex sebanyak 45 butir dengan berat total 22,34 gram netto, serta ganja sebanyak 9 bungkus dengan berat 30,59 gram bruto, dimusnahkan dengan cara barang bukti tersebut dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan kedalam saluran pembuangan toilet,” terang Iptu Dalimunte.*

Wartawan : Ariel S

Pos terkait