Diam-diam, Ketua DPRD Balikpapan Raih Penghargaan Membanggakan

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S Sos. (istimewa)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN –  Hari Jadi Kota Balikpapan ke-124 tahun ini memang dirayakan dalam situasi pandemi yang belum mereda. Namun ternyata, ada prestasi membanggakan yang diukir  Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S Sos.

Diam-diam, politisi Partai Golkar itu meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Akan tetapi, sebelum meraihnya, Abdulloh harus menyingkirkan Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur. “Alhamdulillah, kita mampu unggul dari 420 kota yang mengikuti pemaparan Green Leadership yang berlangsung di Jakarta tahun 2019 lalu,” ujarnya saat disambangi di kediamannya, Rabu (10/2/2021) malam.

Saat itu dirinya mampu bersaing dan mengalahkan seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. Penghargaan yang diberikan dikarenakan Balikpapan dianggap kota se-Indonesia yang paling konsen dan memberikan perhatian khusus kepada permasalahan lingkungan hidup (LH).

Pria 56 tahun itu menuturkan, diraihnya penghargaan tersebut karena Balikpapan sepakat dan semangat dalam mengalokasikan anggaran khusus sebagai implementasi di lapangan.

“Semua sektor di Balikpapan kita implementasikan, baik laut, udara, hutan maupun pemukiman dan semua yang berkaitan dengan lingkungan,”  bebernya.

“Jadi semua dinas yang berhubungan dengan lingkungan hidup telah memfokuskan anggarannya dengan baik,” sambung politisi Partai Golkar.

Abdulloh (kanan) dengan Anugerah Green Leadership yang diraihnya. (istimewa)

Diakuinya, tidak ada strategi khusus dalam mengkuti Green Leadership saat itu, hanya saja berdasarkan pengalaman  dan bukan hanya sekadar teori semata. Karena memang dia pernah duduk di Komisi III yang membidangi pembangunan dan LH, jadi semua yang berkaitan dengan LH, dirinya memahami.

Juga yang menjadi nilai lebih Kota Balikpapan dibandingkan kota lainnya, karena ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dimiliki kota ini yang terfokus dalam masalah LH. Baik itu Perda Sanitasi, Hutan, Kebun Raya Balikpapan serta Perda Penggunaan Kantong Kresek, itulah yang menjadi nilai lebih bagi Balikpapan.

Terpilihnya Balikpapan, tidak terlepas dari salah satu perda yang dimiliki saat ini, yakni perda Kawasan Sehat Tanpa Asap Rokok (KSTR) yang tidak dimiliki kota lain, termasuk Kota Surabaya.

Meski belum secara umum, tapi setidaknya ada kawasan-kawasan tertentu di Balikpapan yang diwajibkan bebas dari asap rokok, dan ada ruang-ruang khusus yang diperbolehkan untuk merokok.*

Wartawan :  Ariel S

Pos terkait