DPRD Samarinda Akan Panggil OPD, Evaluasi Anggaran 2024 Jadi Prioritas

Samarinda, Kaltimku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi II berencana memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam dua minggu ke depan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kerja tahun 2024, sekaligus menyiapkan strategi yang lebih matang untuk tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi OPD dalam merealisasikan program-program yang telah dirancang.

“Wali Kota baru saja dilantik, dan anggaran baru berjalan kurang lebih satu bulan. Maka dari itu, dalam dua minggu ke depan, kami akan memanggil OPD serta mitra kerja Komisi II untuk mengetahui sejauh mana program telah terlaksana, apa saja kendalanya, dan program mana yang belum terealisasi,” ujarnya.

Dalam evaluasi ini, DPRD ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar dijalankan sesuai dengan target. Menurut Iswandi, pihaknya akan menerapkan sistem evaluasi berkala, salah satunya melalui pemantauan triwulanan, guna menghindari keterlambatan dalam pelaksanaan program.

“Kami ingin memastikan bahwa semua program memiliki evaluasi berkala. Jika ada kendala, harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Kami tidak ingin ada anggaran yang terbuang sia-sia karena program tidak berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Iswandi juga menyoroti beberapa program yang pada tahun-tahun sebelumnya mengalami hambatan akibat perencanaan yang kurang matang atau koordinasi yang lemah antara OPD. Dengan adanya evaluasi triwulanan ini, diharapkan kendala seperti itu dapat diantisipasi lebih awal sehingga tidak menghambat pencapaian target pembangunan daerah.

Selain itu, DPRD juga meminta OPD untuk lebih transparan dalam menyampaikan laporan terkait penggunaan anggaran dan capaian program mereka. Dengan adanya evaluasi rutin, DPRD dapat lebih mudah mengawasi dan memberikan rekomendasi yang diperlukan agar program berjalan lebih optimal.

Selain mengevaluasi program kerja, DPRD Samarinda juga menyoroti potensi kebocoran dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Iswandi menilai bahwa masih ada beberapa sektor yang belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap kas daerah. Oleh karena itu, DPRD akan melakukan kajian mendalam terhadap sumber-sumber pendapatan daerah guna memastikan tidak ada kebocoran yang berakibat pada rendahnya pemasukan daerah.

“Kami melihat masih ada kebocoran dalam PAD yang perlu segera ditangani. Kami akan membedah setiap angka dalam anggaran secara kritis untuk memastikan pemasukan daerah lebih optimal,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu penyebab kebocoran PAD adalah lemahnya pengawasan dan sistem administrasi yang belum sepenuhnya transparan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan PAD agar lebih efisien dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi PAD bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan daerah. Jangan sampai ada kebocoran yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dalam evaluasi ini, DPRD akan meminta setiap OPD untuk memaparkan capaian program mereka, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang muncul.

Selain itu, DPRD juga akan mengawasi program-program yang belum terealisasi untuk memastikan apakah ada kendala administratif, teknis, atau anggaran yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, perencanaan anggaran untuk tahun 2025 dapat lebih matang dan efektif.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disetujui benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana,” tutupnya.***

Pos terkait