Empat dari Lima Kawanan Perampok di Balikpapan Baru, Dibekuk di Pulau Buluh Batam

Kaltimku.id, BALIKPAPAN  – Empat dari lima pelaku kawanan perampok di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu, 31 Juli 2021), akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Kaltim bekerjasama dengan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang.

Para pelaku perampokan rumah mewah di kawasan Perumahan Balikpapan Baru (BB), Cluster Windsor Blok IB 5, berhasil diamankan di Kota Batam, Kepulauan Riau (17/8/2021), setelah salah satu pelaku lainnya terlebih dahulu diamankan di Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Waka Polda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto SH MHum didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi menyampaikan keberhasilan tersebut dalam pres rilis yang digelar di Loby Mapolda Kaltim, Jln. Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan (Balsel), Jumat (20/8/2021).

Kelima pelaku merupakan pelaku yang sama saat melakukan aksi perampokan di kawasan Perumahan Regency Cluster Royal, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Penangkapan pelaku berawal saat tim Jatanras Polda Kaltim terlebih dahulu mengamankan tersangka berinisial SD di salah satu kawasan yang ada di Kota Balikpapan. Kemudian, tim melakukan pengembangan dan akhirnya empat pelaku lainnya berhasil diamankan di Kota Batam tepatnya di Pulau Bulung.

“Jadi penangkapan kelima pelaku berawal dari penangkapan salah satu pelaku di Balikpapan, selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di Batam,” ucap Brigjen Pol Hariyanto.

“Pelaku yang akan diringkus di Batam, kemudian melarikan diri dan bersembunyi ke pula Buluh, Kecamatan Bulang,” sambungnya. Namun tim tetal mampu mengamankan kawanan perampok yang sudah beraksi di berbagai kota, bahkan juga di Kuala Lumpur.

Brigjen Pol Hariyanto menambahkan pelaku sudah sering melakukan tindak pidana yang sama, bahkan kelimanya merupakan pelaku spesialis pencurian lintas pulau dan lintas negara. “Jadi bukan hanya di Balikpapan, mereka pernah beraksi di Surabaya, Kuningan (Jabar), Batam dan Kuala Lumpur (Malaysia),” bebernya.

“Untuk di Malaysia ada tiga TKP yakni satu kali di Johor, dan dua kali di Kuala Lumpur,” sambung Brigjen Pol Hariyanto.

Dari hasil pengungkapan didapati beberapa barang bukti hasil kejahatan kelima pelaku di antaranya untuk di Perum Regency berupa 1 buah kalung emas, 21 buah jam tangan, 1 buah gelang emas dan uang tunai sebesar 7 juta rupiah.

Sedangkan barang bukti hasil kejahatan di Perum Balikpapan Baru, Cluster Windsor, yakni uang tunai 7 jt rupiah, 1 buah jam tangan pria, jam tangan berbagai merk, anting emas dan kamera.

Disinggung mengenai adanya TKP di luar negeri tepatnya di Malaysia, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan akan menyurati interpol yang ada di Malaysia. “Ya…, kita akan bersurat kepada Interpol nantinya, karena ada beberapa TKP yang kejadiannya di Malaysia,” terangnya.

Atas perbuatannya kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait