Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah untuk mempelajari secara mendalam model tata kelola pertambangan yang dinilai berhasil. Inisiatif yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, ini bertujuan mengadopsi praktik terbaik guna memperkuat pengelolaan sektor pertambangan di Kaltim agar lebih tertib, transparan, dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Mengapa Jawa Tengah Menjadi Rujukan?
Jawa Tengah dipilih sebagai tujuan studi banding karena dinilai memiliki kerangka kerja yang solid dalam menyeimbangkan aktivitas ekonomi tambang dengan pelestarian lingkungan dan kepastian hukum. Menurut Wakil Gubernur Seno Aji, Kaltim ingin meniru keberhasilan tersebut, terutama dalam hal pengawasan dan regulasi.
“Kami ingin mempelajari bagaimana tata kelola pertambangan dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat ekonomi, tetapi tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Seno Aji. Ia menambahkan bahwa perbaikan tata kelola adalah kebutuhan mendesak mengingat sektor tambang masih menjadi tulang punggung perekonomian Kaltim, sehingga pengelolaan sumber daya alam yang efektif menjadi kunci.
Praktik Unggulan dan Respons Positif Jateng
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan. Menurutnya, tata kelola yang ideal harus didukung oleh tiga pilar utama: regulasi pertambangan yang jelas, pengawasan yang kuat, dan komitmen seluruh pihak.
“Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan Jawa Tengah. Tata kelola pertambangan yang baik harus didukung regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, serta komitmen semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan,” kata Taj Yasin.
Langkah Konkret Pembenahan di Jawa Tengah
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Jawa Tengah telah melakukan sejumlah pembenahan strategis di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), antara lain:
- Memperkuat sistem pengawasan di lapangan secara terpadu.
- Melakukan sinkronisasi kebijakan pertambangan dengan tata ruang wilayah.
- Menertibkan secara tegas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
- Melibatkan berbagai lembaga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Harapan Kolaborasi untuk Pertambangan Berkelanjutan
Pertemuan antardua provinsi ini diharapkan menjadi awal dari pertukaran pengetahuan yang konkret. Hasil dari studi banding ini akan menjadi landasan bagi Pemprov Kaltim untuk merumuskan kebijakan baru demi mewujudkan pertambangan berkelanjutan yang tidak hanya mendatangkan pendapatan daerah, tetapi juga menjamin kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.






