Keberangkatan Kembali Diundur, Segini Daftar Antrean Jamaah Haji Kabupaten PPU

suasana ibadah haji ditengah pandemi (Ist).
suasana ibadah haji ditengah pandemi (Ist).

Kaltimku.id, PPUPenyelenggaraan ibadah haji tahun ini dipastikan batal, setelah Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah calon haji musim 1442 H/2021 M dengan alasannya pandemi Covid-19 masih melanda secara global. Dengan pembatalan tahun ini, maka sudah dua kali Indonesia tidak memberangkatkan perjalanan ibadah haji.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Usep Suciadi mengatakan pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2021, sudah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Ibadah Haji, pada 3 Juni.

Bacaan Lainnya

“Informasi (pembatalan) itu kami terima belum lama. Alasannya ya masih situasi pandemi,” ujar Usep saat ditemui di ruangannya, Senin (7/6/2021).

Dijelaskan Usep, sebelum memutuskan pembatalan secara keseluruhan, pemerintah pusat sudah membuat skema pemberangkatan calon jemaah haji. Upaya itu, untuk mendukung langkah pemerintah Arab Saudi dalam membatasi jumlah jamaah untuk mengurangi resiko penularan Covid di tanah suci.

“Pemerintah kita sudah membuat skema kuota pemberangkatan jamaah, mulai dari 50 persen, 30 persen sampai 5 persen,” imbuhnya.

Namun, tahapan persiapan ibadah haji dengan mengacu skema yang sudah disusun Kemenag, seyogyanya dilakukan pada Februari dan April 2021, tidak dilaksanakan. Kondisi itu, menurut Usep juga disebabkan belum adanya pembicaraan antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi, terkait kuota keberangkatan calon jamaah haji.

Hingga April kemarin tidak ada pelaksanaan persiapan keberangkatan haji. Saat ini, jumlah jamaah calon haji di Kabupaten PPU sebanyak 129 orang. Vaksinasi Covid-19 bagi jamaah sudah terlaksana 100 persen.

“Paspornya sudah ada semua dan siap kita kirim, tapi akhirnya ada pembatalan itu. Beberapa jamaah jatah kursinya dilimpahkan ke ahli waris,” terangnya.

Dari 129 jamaah, dua kuota jamaah dilimpahkan ke ahli waris. Satu orang meninggal dan satu orang sakit permanen. Kuota haji tahun ini merupakan jatah dari jamaah di tahun 2020. Daftar jamaah tersebut merupakan calon jamaah haji yang mendaftar pada tahun 2011.

Sementara jumlah antrean keberangkatan haji hingga kini sebanyak 3.556 orang, dengan durasi tunggu selama 28 tahun.*(adv)

Pos terkait