Komisi III Ingatkan DLH, Harus Cermat Dalam Menggunakan Anggaran Nilai Tinggi

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), ada beberapa masukan yang disampaikan terutama dalam penggunaan anggaran di 2022.

Taufik Qul Rahman, anggota Komisi III mengungkapkan, yang menjadi sorotan pihaknya yakni, terkait penataan taman dan pemakaman yang harus jadi perhatian serius jangan sampai ke depan timbul permasalahan lahan.

Bacaan Lainnya

“Terutama untuk lahan pemakaman, harus jelas legalitasnya jangan sampai dikemudian hari ada yang menggugat. Itu wewenangnya DLH,” ujar Taufik Qul Rahman kepada awak media, Rabu (28/7/2021).

Juga dalam penggunaan anggaran harus diperhitungkan baik-baik, karena ada beberapa item dari rencana pengerjaan di DLH yang menggunakan anggaran besar mulai dari menata taman kota untuk pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH).

“Anggaran besar juga ada pada pemakaman, sebagai mitra kerja kami di Komisi III hanya mengingatkan hati-hati dalam penggunaan anggaran terutama yang nilainya tinggi,” imbuh Taufik yang juga dikenal sebagai “Putra Kilat.”

Dalam kesempatan itu, Plt (Pelaksana Tugas) Kadis DLH Balikpapan Tommy Alfianto mengatakan, di 2022 beberapa pengerjaan masih bersifat normatif, terutama dalam hal di kebersihan dan penataan ruang terbuka hijau (RTH), karena anggaran terbatas dan antisipasi kalau ada masih terjadi refocusing tidak terlalu banyak program.

“Kami di tahun 2022 itu mengusulkan sekitar 109 miliar rupiah dalam penanganan 10 program yang meliputi kegiatan seperti kebersihan, persampahan, lingkungan, penanganan pencemaran pengendalian kerusakan lingkungan, pembinaan masyarakat terhadap lingkungan, kebersihan,” tutur Tommy Alfianto.

Tommy juga menjelaskan, termasuk Program RTH yang sudah menjadi satu dengan DLH, yang mana sebelumnya RTH dibawah Bidang Pertamanan dan Pemakaman sebelumnya berada di Dinas Perumahan dan Pemukiman, maka di 2022 ini dipindahkan ke DLH.

Penataan RTH, sebut Tommy, jadi salah satu visi dan misi wali kota yang baru, sehingga kami di DLH sudah menyiapkan beberapa kegiatan selain penataan RTH, juga ada
program mitigasi bencana, misalnya mengadakan panen air hujan, kemudian penyediaan sumur resapan.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait