Lagi, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Satu Tersangka di Gunung Bugis Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka pria  berinisial “MS,” usia 26 tahun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., menjelaskan, tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba melakukan penangkapan tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin (Gunung Bugis) RT.35 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Dari tangan tersangka “MS”, berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 22,86 Gram Brutto serta 1 Unit Handphone (HP) Android Warna Biru Merk Samsung yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka “MS” dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*

Sumber: Humas Polda Kaltim

Pos terkait