Lagi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan Kasus Narkoba

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan di  Jln. Letjen Suprapto No. 11 RT. 07, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kamis (16/02/2023).

Petugas yang mendapatkan informasi bahwa di kawasan tersebut atau tepatnya di Gang Pelabuhan ITCI, Balikpapan Barat sering terjadi peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

Lantas petugas melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial YY, berusia 26 tahun sekitar pukul 23.20 Wita

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dalam kemasan plastik bening yang disimpan dalam kemasan rokok warna putih terbungkus kertas koil dengan berat bruto 0,54 gram (nol koma lima puluh empat) yang digenggam ditangan sebelah kanan yang mana Tersangka menyerahkan barang tersebut kepada Saksi Polisi dan Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan Polres Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kabid Humas Polda Kaltim.*

Sumber: Humas Polda Kaltim

Pos terkait